Jual Sabu Demi Penuhi Kebutuham Keluarga

by Metro Kaltara

BW YANG TENGAH DIPERIKSA PIHAK KEPOLISIAN

TARAKAN, MK – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, berhasil mengamankan salah seorang pengedar sabu berinisial BW. Pada hari minggu (30/9/2018).
Menurut hasil dari wawancara yang dilakukan Metro Kaltara terhadap pelaku, BW mengaku adalah salah satu oknum Honorer yang bekerja di salah satu kantor Dinas yang berada di Kota Tarakan.
Adapun juga pengakuan yang diberikan BW dirinya terpaksa menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Saya kerja di kantor Dinas tu baru mau jalan 3 bulan, dan saya barusan juga menjual sabu-sabu karena kalau mau mengharap gaji saya, tidak akan mungkin menutupi kebutuhan yang kami perlukan,” terangnya.
Sementara itu, menurut Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskoba Iptu Bahrul Ulum mengatakan, BW berhasil diamankan di Jalan Gunung Tembak, Kelurahan Kampung Enam yang saat itu tertangkap saat sedang menjual sabu.
“Jadi BW kita amankan saat ada seorang yang mencoba membeli sabu ke BW,” jelasnya.
Lanjut pria berpangkat dua balok emas tersebut, petugas Reskoba Polres Tarakan berhasil mengetahui BW adalah sebagai pengendar setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa dirumah Oknum honorer tersebut sering dijadikan transaksi sabu. “Kita selidiki, akhirnya kita berhasil amankan tersangka,” bebernya.
Kemudian itu juga, saat diamankan BW berada di ruang tamu sedang bertransaksi. “Kita geledah dan berhasil mengamankan sabu seberat 1,78 gram sabu,” tuturnya.
Akibat perbuatan BW, dikenakan dengan pasal 112 ayat 1 Junto 112 ayat 1. (arz27)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: