Sebatik Timur, MK – Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur mengawal proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berkualitas dan demokratis. Langkah ini diwujudkan melalui pendampingan aktif pada Tahapan Rapat Penetapan Calon Anggota BPD yang Memenuhi Persyaratan sekaligus Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Tanjung Aru, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Aru tersebut dipimpin oleh panitia pemilihan. Acara ini dihadiri oleh Camat Sebatik Timur yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Susilawati, SE., MM, beserta Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Tanjung Aru, para Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, dan seluruh calon anggota BPD yang lolos verifikasi berkas.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Timur, Susilawati, SE., MM, menegaskan pentingnya proses ini untuk melahirkan figur wakil rakyat desa yang berkapabilitas, berintegritas, dan peduli terhadap kemajuan desa. Pendampingan dari pihak kecamatan bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
”BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, kita mendorong pengisian BPD ini menghasilkan figur yang berkualitas agar pembangunan di Desa Tanjung Aru semakin maju dan terarah,” ujar Susilawati.
Rapat pleno berjalan lancar dan kondusif. Usai menetapkan berkas administrasi dan mengundi nomor urut, para calon anggota BPD siap melangkah ke tahapan pemilihan perwakilan yang dijadwalkan pada (20/08/2026) mendatang.
Dukungan dari jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Masyarakat Desa Tanjung Aru diimbau untuk menyukseskan agenda demokrasi ini demi melahirkan anggota BPD yang amanah dalam memperjuangkan aspirasi warga. (**)

