Nunukan, MK – Temuan kucing merah (Catopuma badia) di Desa Long Umung, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Krayan Timur.
Keberadaan satwa langka tersebut dinilai menjadi informasi penting bagi upaya pemantauan keanekaragaman hayati sekaligus mendorong penguatan peran masyarakat dalam menjaga habitat satwa liar di wilayah perbatasan.
Camat Krayan Timur, Marjuni, menyampaikan apresiasi atas dokumentasi keberadaan kucing merah yang ditemukan di sekitar kebun warga.
Menurutnya, kemunculan satwa tersebut menunjukkan bahwa bentang alam di wilayah Krayan Timur masih memiliki lingkungan yang mendukung keberadaan berbagai jenis satwa liar.
“Tentu kami atas nama Pemerintah Kecamatan Krayan Timur merasa sangat bangga, bersyukur, sekaligus terkejut atas laporan temuan ini. Kita tahu bersama bahwa kucing merah (Catopuma badia) adalah salah satu satwa endemik Kalimantan yang paling misterius dan sangat sulit dijumpai di alam liar,” ujar Marjuni, Sabtu (26/09/2026).
Ia menilai, keberadaan kucing merah di sekitar Desa Long Umung memiliki arti penting, tidak hanya dari sisi ekologis tetapi juga sebagai bagian dari kekayaan alam yang perlu dijaga bersama.
“Fakta bahwa satwa langka yang dilindungi ini berhasil terdokumentasi di Desa Long Umung membuktikan bahwa alam Krayan Timur bukan sekadar hamparan hijau di peta, tetapi sebuah rumah perlindungan bagi keanekaragaman hayati,” katanya.
Marjuni menyebut, temuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (BTNKM), pemerintah desa, lembaga adat, dan masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keberadaan satwa liar dapat terus dipantau sekaligus menjaga kondisi habitat di sekitar wilayah perbatasan.
“Fokus utama kami saat ini adalah memperkuat sinergi dengan Balai TNKM, lembaga adat, serta pemerintahan desa,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Krayan Timur, lanjut Marjuni, akan mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa liar dan habitatnya.
Selain itu, perlindungan kawasan penyangga serta pengawasan secara partisipatif juga dinilai perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
“Kita akan mendorong edukasi dan sosialisasi agar seluruh warga memahami status kucing merah sebagai satwa yang dilindungi. Selain itu, perlindungan habitat dan pengawasan partisipatif juga perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat sebagai mata dan telinga bagi petugas,” ujarnya.
Marjuni juga mengimbau masyarakat yang menemukan kucing merah maupun satwa liar lainnya agar tidak menangkap, mengejar atau mengganggu satwa tersebut.
Masyarakat yang melakukan perjumpaan dengan satwa liar diharapkan menjaga jarak aman dan, apabila memungkinkan, mendokumentasikan keberadaannya dari jarak yang tidak mengganggu satwa.
“Jika kembali melihat atau berpapasan dengan kucing merah atau satwa langka lainnya, tolong jangan diganggu, jangan diburu, apalagi disakiti. Ambil jarak aman, jika memungkinkan dokumentasikan dari jauh demi keperluan ilmiah, dan segera laporkan lokasinya kepada petugas Kecamatan Krayan Timur untuk diteruskan kepada pihak terkait,” pesannya.
Ia berharap keberadaan kucing merah yang terdokumentasi tersebut tidak berhenti sebagai informasi sesaat, tetapi dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan keanekaragaman hayati di Krayan Timur.
“Harapan saya, foto dan video kemunculan kucing merah ini tidak boleh berhenti sebagai dokumentasi atau sekadar berita viral semata. Momentum langka ini harus kita jadikan pemantik kesadaran kolektif. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Krayan Timur mampu hidup berdampingan dengan alam secara harmonis,” pungkasnya.
Temuan kucing merah di Long Umung sebelumnya telah menjadi perhatian SPTN Wilayah I Krayan, BTNKM. Berdasarkan keterangan petugas, lokasi perjumpaan berada di luar kawasan TNKM dan berjarak sekitar dua kilometer dari batas kawasan.
Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pemantauan untuk melihat keberadaan dan kemungkinan pergerakan satwa liar di sekitar kawasan TNKM.
Pemerintah Kecamatan Krayan Timur bersama para pihak terkait diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga lingkungan, sehingga keberadaan kekayaan hayati di wilayah Krayan dapat tetap terpelihara sekaligus memberikan manfaat bagi generasi mendatang. (**)

