Kalbar, MK – Tak butuh waktu lama jajaran Polsek Pontianak Barat menangkap pelaku perampasan sepeda motor, Senin (14/3). Akhirnya pelaku ditangkap di Jl Husain Hamzah, Pal 5, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pontianak Barat Kompol Joko Sulitiono, pelaku bernama Miranda Marcel (20) ini bersama satu orang yang masih DPO mengambil paksa motor korban. Pelaku mendekati korban yang berhenti di lampu merah simpang Jl Jeranding-Jl H Rais A Rahman. Kemudian pelaku mencabut kunci motor dan korban di suruh ke tepi jalan.
“Tersangka ngakunya dari leasing bagian penarikan. Korban sudah menyampaikan ini bukan motor kredit, namun motor tersebut langsung dibawa kabur pelaku,” jelasnya kepada Metro Kaltara.
Akibatnya sepeda motor matic jenis Honda Vario warna oranye dengan KB 3228 OG langsung kedua tersangka tanpa ada perlawanan dari korban.
Menurutnya, dari hasil keterangan tersangka, kedua pelaku merupakan keluarga kandung.
“Dia beraksi bersama orangtuanya yaitu Iskandar yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim,” jelasnya.
Joko pun menuturkan kedua pelaku yang merupakan warga Gg Palem Dalam, Jl HOS Cokroaminoto ini sudah melakukan pembegalan dengan modus yang sama di empat lokasi berbeda. “Motor yang disasar pelaku adalah motor baru dan semuanya motor matic,” tutup Joko. (Lyn/MK*1)