TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Herman, S.Pi, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di lima titik wilayah Kabupaten Tana Tidung. Salah satu agenda reses berlangsung di Balai Adat Desa Sebidai pada Senin (29/9/2025) malam.
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi masyarakat banyak tertuju pada persoalan infrastruktur jalan, terutama kerusakan parah di ruas Kilo 6 hingga Simpang Manis yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Jalan Rusak Bertahun-Tahun
Herman mengungkapkan, kerusakan jalan di jalur tersebut sudah lama terjadi. Masyarakat berkali-kali menyampaikan keluhan, namun perbaikan yang dilakukan sejauh ini belum menyentuh titik yang paling kritis.
“Jalan dari Pelabuhan Lama Tideng Pale menuju Simpang Manis, khususnya di Kilo 6, sudah lama rusak. Bahkan meski pernah ada perbaikan, sifatnya tambal sulam dan tidak bertahan lama. Padahal jalur ini sangat dibutuhkan masyarakat,” jelas Herman.
Menurutnya, kerusakan jalan itu tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menghambat mobilitas warga dan aktivitas perekonomian.
Akses Vital Warga Sesayap
Dari hasil reses di empat desa lainnya, Herman menemukan keluhan serupa. Jalan provinsi ini menjadi akses vital, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Sesayap. Jika kondisi jalan semakin rusak, warga terpaksa harus menempuh jalur alternatif yang jauh lebih panjang.
“Kalau lewat Kilo 6, perjalanan bisa ditempuh sekitar satu setengah jam. Tapi kalau terpaksa memutar lewat jalur Betayau, bisa sampai dua setengah jam. Ini menambah beban biaya dan waktu tempuh masyarakat,” terangnya.
Dorong Tanggung Jawab Provinsi
Herman menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara, bukan kabupaten. Ia meminta agar tidak ada saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah.
“Ini bukan usulan baru, tetapi kebutuhan mendesak. Jalan ini sudah menjadi aset provinsi sejak pelimpahan dari Pemerintah Kaltim ke Kaltara. Jadi harus segera ditangani oleh provinsi,” tegasnya.
Akan Diperjuangkan di DPRD
Sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltara, Herman berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini. Ia menyatakan akan membawa persoalan jalan tersebut ke rapat fraksi, komisi, hingga rapat bersama pimpinan DPRD.
“Dalam rapat paripurna APBD Perubahan kemarin saya sudah sampaikan agar pemerintah provinsi fokus pada perbaikan jalan-jalan kewenangan provinsi. Jangan sampai jalan dibiarkan rusak hingga menghambat roda pergerakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme aspirasi masyarakat melalui reses harus diintegrasikan dengan forum Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Dengan demikian, jalur politik dan jalur teknis perencanaan pembangunan bisa berjalan beriringan.
Optimis Ada Solusi
Herman menilai, koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR sangat penting. Ia mengingatkan agar penanganan jalan tidak hanya tambal sulam, melainkan perbaikan menyeluruh.
“Perlu langkah konkret. Jangan hanya diperbaiki seadanya, karena terbukti cepat rusak kembali. Saya optimis dengan adanya koordinasi, aspirasi ini bisa direalisasikan. Masyarakat Tana Tidung menunggu bukti nyata dari pemerintah provinsi,” pungkasnya. (rko)



