Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Guru Besar Baru UBT, Dorong Riset Akademik Jadi Dasar Kebijakan Daerah

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., mengapresiasi pengukuhan Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo, S.E., M.Si., sebagai Guru Besar Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UBT, Kota Tarakan, Rabu (29/4/26). Menurut Achmad Djufrie, bertambahnya guru besar di UBT menjadi perkembangan positif bagi dunia pendidikan tinggi di Kalimantan Utara.

“UBT saat ini baru memiliki tiga profesor. Dengan hadirnya Prof. Nur Utomo tentu akan semakin memperkuat kualitas kampus ini,” ujarnya.

Ia menilai pencapaian Prof. Nur Utomo dapat menjadi motivasi bagi generasi muda di Kalimantan Utara untuk terus meningkatkan pendidikan dan mengembangkan kompetensi di bidang akademik maupun profesional.

Achmad berharap keberadaan lebih banyak akademisi bergelar profesor di Kaltara dapat mendorong lahirnya berbagai penelitian dan gagasan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami berharap ini bisa membangkitkan semangat masyarakat Kaltara untuk belajar dan berprestasi,” katanya.

Selain mengapresiasi pengukuhan tersebut, Achmad turut menyoroti materi orasi ilmiah Prof. Nur Utomo yang mengangkat tema inklusi keuangan berkeadilan, khususnya pembiayaan industri kreatif berbasis gender dan kearifan lokal.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Nur Utomo membahas sejumlah persoalan terkait akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perempuan, serta komunitas lokal. Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah Inclusive Financial Management yang menekankan perluasan akses modal, pemanfaatan teknologi keuangan, serta kolaborasi berbagai pihak.

Achmad menilai gagasan tersebut relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi daerah, terutama dalam penguatan UMKM dan peningkatan partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi.

“Materi yang beliau sampaikan sangat bagus, khususnya tentang UMKM dan gender. Itu sangat relevan dengan program yang sedang kami dorong,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, DPRD Kaltara bersama perangkat daerah terkait tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan penguatan UMKM dan kesetaraan gender.

Menurut Achmad, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, memperluas kesempatan pengembangan UMKM, serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah.

“Karena itu, kajian akademik seperti yang disampaikan Prof. Nur Utomo sangat penting dan bisa menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah,” katanya.

Achmad menambahkan, DPRD Kaltara terbuka terhadap kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk UBT, dalam mendorong pemanfaatan hasil penelitian dan kajian akademik sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi diperlukan agar kebijakan pembangunan memiliki landasan kajian yang kuat serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan bertambahnya guru besar di UBT, ia berharap kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan Kalimantan Utara semakin kuat, baik melalui pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses