JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan silaturahmi dan deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para pimpinan perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire, Jakarta, tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah serta dunia usaha. Agenda ini menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Achmad Djufrie menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan sektor swasta. Ia menilai kolaborasi melalui program CSR merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil di Kalimantan Utara.
“DPRD tentu menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha melalui CSR diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program prioritas daerah, termasuk peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama pihak swasta diharapkan dapat membangun komitmen bersama guna mendorong pembangunan Kalimantan Utara yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.
Kegiatan deklarasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka memastikan implementasi program CSR berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. (**)

