Kivlan Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini

by Muhammad Reza

Jakarta: Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen bakal kembali diperiksa sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis, 30 Mei 2019 pagi. Penyidik memberikan waktu jeda untuk istirahat.

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.

“Karena kondisi kesehatan beliau, dini hari ini dilakukan break (istirahat). Kemudian dilanjutkan pagi kembali pemeriksaannya,” kata Kuasa Hukum Kivlan, Djuju Purwantoro di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan sejak Rabu, 29 Mei 2019 pukul 16.00 WIB. Djuju mengatakan, kliennya merasa kelelahan. Sebab, sebelumnya juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri.

“Karena puasa, (Kivlan) agak lemas. Dia juga baru diperiksa di Bareskrim. Malam ini cukup panjang, kami mohon istirahat dulu. Hari ini masih (istirahat) di sini (Polda Metro Jaya),” ujar Djuju.

Kivlan sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu, 29 Mei 2019. Penetapan itu dilakukan penyidik saat menangkap Kivlan di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan makar. Namun, ia tak ditahan.

Penangkapan Kivlan disebutkan berdasarkan pengembangan dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sebelumnya sudah ditangkap. Enam orang tersangka yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Empat tersangka memiliki senjata api ilegal dan dua rakitan. Enam tersangka ini diduga telah menunggangi demostrasi penolakan hasil pemilu pada 21-22 Mei 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal memaparkan, para tersangka awalnya menerima perintah untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Namun, Iqbal enggan mengungkap identitas kelima target tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu. (medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses