Jakarta: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap komisi III memanfaatkan tenggat waktu uji kelayakan ataufit and proper test calon Kapolri. Komisi III diberi waktu 20 hari untuk melakukan hal tersebut.
“Mudah-mudahan bisa memanfaatkan waktu dengan seefektif dan seefisien mungkin. Yang pasti tidak melebihi batas 20 hari,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Kendati begitu, komisi di DPR termasuk komisi III belum terbentuk. Rencananya pengesahan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) baru berlangsung Selasa, 29 Oktober 2019.
“Besok setelah paripurna pukul 14.00 WIB kita serahkan nama-nama ke komisi III untuk proses uji kepatutan dan kelayakan,” ujarnya.
Sementara itu, Azis berharap seluruh fraksi segera menyerahkan nama pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Pasalnya, ada tiga fraksi yang belum menyetor nama.
Kendati begitu, dia enggan membeberkan tiga fraksi yang belum menyerahkan nama pimpinan AKD. Alasannya, rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (bamus) bersifat tertutup.
“Kami tunggu sampai malam nanti pukul 22.30 WIB,” ujarnya.
Jika ketiga fraksi tersisa tepat waktu menyerahkan nama, maka paripurna bakal digelar besok. Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan anggota komisi dan AKD.
DPR mengebut pembentukan komisi. Pembentukan komisi penting agar DPR bisa segera bekerja, salah satunya melantik pengganti Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ketua DPR Puan Maharani menargetkan pembentukan komisi rampung pekan ini. DPR kembali mengadakan rapat paripurna hari ini.
“Tentu dengan pembentukan komisi bisa segera ada mitra terkait lembaga yang kemarin baru saja dilantik,” kata Puan di kompleks Parlemen. (red/medcom)