KPK Tangkap Tangan Dua Jaksa Terkait Suap

by Muhammad Reza

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap dua jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dua jaksa itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak berperkara.

Ilustrasi

Selain kelima orang itu, tim satgas KPK juga mengamankan uang tunai senilai SGD20.000. Uang itu diduga bagian dari suap.

“Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 Dollar Singapura,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Syarif mengatakan total bukti suap kemungkinan bakal bertambah mengingat uang yang diamankan masih dalam penghitungan. KPK menduga suap diberikan kepada kedua jaksa untuk penanganan perkara penipuan yang ditangani Kejati DKI.

“Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iya (kasus penipuan),” katanya.

Jaksa yang ditangkap berinisial YP dan anak buahnya berinisial Y. YP diketahui menjabat setingkat Kepala Seksi di Kejati DKI.

Lembaga antirasuah belum menjelaskan detail perkara yang melibatkan dua jaksa Kejati DKI dan tiga orang lainnya. Alasannya, pemeriksaan para terduga pelaku masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga superbody berjanji bakal merunut perkara ini dalam konferensi pers yang bakal digelar, Sabtu, 29 Juni 2019. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak uang ditangkap. (red/medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.