Laporan OSO ke Polda Ganggu Kinerja KPU

by Muhammad Reza

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku laporan Oesman Sapta Odang ke Polda Metro Jaya menghambat kerja penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Sebab, harus bolak-balik memenuhi panggilan penyidik. 

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

“Kalau dipanggil-panggil gini kan KPU harus menghormati, mematuhi. Ya sudah. Waktunya akan tersita banyak,” ujar Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2019.

Arief menyebut laporan dugaan pidana oleh kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO) Herman Kadir berdampak. Contohnya pada pengumuman calon legislatif mantan koruptor.

Sedianya, KPU mengumumkan hal tersebut kemarin, Selasa, 29 Januari 2019. Namun, pengumuman ditunda hingga hari ini. Komisioner KPU Evi Novida Ginting memastikan pihaknya bakal patuh pada penegak hukum. Panggilan penyidik selalu dipenuhi.

“Cuma kita harap (proses) enggak terlalu lama, supaya kita juga bisa kerjakan perkejaan yang lain,” kata dia.

Evi menyebut sejauh ini pihaknya menyiasati dengan pengaturan waktu kinerja sebaik mungkin. Tiap komisioner diberi tugas sesuai tupoksi. Supaya penyelenggaraan pemilu tak tersendat.

“Tidak (menjadi beban). KPU sudah terbiasa dipanggil diminta keterangannya, baik DKPP, PTUN, MK. Bagi kita tinggal bagi waktu saja,” kata dia. (REN/MEDCOM.ID)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.