LANTAMAL XII BERHASIL GAGALKAN SELUNDUPAN BARANG ILEGAL

by Metro Kaltara

PENYERAHAN KASUS TANGKAPAN YANG DILAKUKAN LANTAMAL XII KE PIHAK POLRES

TARAKAN, MK – Dalam meningkatkan keamanan di bulan puasa, baik dari pihak Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus menerus menggelar Patroli baik di jalur darat maupun laut.

Alhasil sebuah kapal kayu yang bermuatan beberapa barang ilegal, berhasil di disita, setelah Kapal KM Cahaya Sebatik yang dari Sebatik menuju Tarakan membawa beberapa barang ilegal di perairan Tarakan, pada hari senin (28/5) sekira pukul 20.00.

Menurut informasi yang didapatkan Metro Kaltara dari Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan, melalui Paur Subbag Humas Ipda Taharman mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Lantamal XIII Tarakan saat melakukan Patroli.

“pada saat Anggota TNI AL melakukan patroli, terlihat kapal yang sedikit mencurigakan. anggota yang merasa curiga mencoba untuk melihat dan memantau kapal tersebut,” terangnya, selasa (29/5).

Petugas Patroli langsung mendekati kapal tersebut dan dari kecurigaan anggota TNI AL tersebut ternyata benar, di kapal tersebut terdapat barang ilegal yang dibawa dari Malaysia dengan tidak dilengkapi surat-surat dokumen yang sah.

“Barang bukti yang diamankan tabung gas 16,5 Kg dengan 40 tabung, karpet 8 ball, serta barang barang kelontong,” bebernya.

Kemudian itu juga, setelah mendapatkan barang ilegal tersebut, petugas patroli TNI AL membawa barang bukti dan kapal tersebut ke Mako Lantamal XIII guna dilakukan pemeriksaan.

“Petugas Lantamal XIII Tarakan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polres Tarakan untuk dilakukan proses tindak lanjut beserta 4 ABK dan 1 Motoris serta barang bukti lainnya,” tutupnya.(arz27)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.