Lantamal XIII Tarakan Amankan 5 Kg Sabu

by Muhammad Aras

Tarakan, MK – Sebanyak 5 Kg Narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Tim Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lantamal XIII Tarakan pada senin (12/06) sekira pukul 09.10 Wita. Sabu yang dibawah dari Tajung Haus (Nunukan) rencananya akan diedarkan di Tarakan.

Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni menjelaskan berawal saat tim EFQR melaksanakan operasi pemeriksaan terhadap penumpang kapal dan speed boat disekitar perairan Tarakan sebagai bentuk antisipasi masuknya kelompok Radikal ISIS dari Filipina.

Selanjutnya pada Pkl 09.10 Wita Tim EFQR Lantamal XIII mencurigai ada salah satu Speed 40 PK yg melintas mendekati daratan di sekitar perairan Juwata, Tim EFQR Lantamal XIII langsung melakukan pengejaran menggunakan Patkamla Sebatik.

“Setelah mendekat, diatas speed terdapat dua orang SA (motoris) dan IS (penumpang) kemudian kita laksanakan penggeledahan. Didapatlah barang yang dibungkus plastik Pampers Bayi warna putih yg disimpan di bawah kolong kemudi speed diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Selasa (13/06)

Ia menambahkan kedua tersangka beserta barang bukti diamanakan kemudian dibawa ke Mako Lantamal XIII untuk proses pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari pelaku SA, barang tersebut merupakan pesanan dari seseorang.

“Tim EFQR Lantamal XIII  memancing kurir tersebut untuk mengambil barang Narkoba di depan SPBU Juwata Laut. Kemudian menangkap dan mengamankan pelaku RY yang akan mengambil Narkoba dari SA,” terang Ferial

Saat ini pihak Lantamal XIII Tarakan telah melimpahkan kasus tersebut ke BNNK Tarakan guna penyelidikan lenih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenai pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara maksimal hukuman mati. (ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses