Hetifah: Kursi DPR RI Kaltim 8 dan Kaltara 3

by Muhammad Reza

Jakarta, MK – Distribusi penambahan kursi DPR akhirnya disepakati antara Pansus RUU Pemilu dengan Pemerintah. Sebelumnya, Pansus dan Pemerintah mengusulkan penambahan kursi sebanyak 15 dan distribusinya diserahkan kepada Pansus.

Setelah melakukan kajian yang cukup lama, Pemerintah memaparkan simulasi distribusi penambahan kursi tersebut kepada Pansus. Penambahan kursi diperuntukan pada Dapil sebagai berikut:

Sumatera Utara 1 kursi, Riau 2 kursi, Lampung 2 kursi, Kep. Riau 1 kursi, NTB 1 kursi, Kalimantan Barat 2 kursi, Kalimantan Utara 3 kursi, Sulawesi Tengah 1 kursi, Sulawesi Barat 1 kursi, dan Sulawesi Tenggara 1 kursi.

Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa pembagian telah melewati kajian yang cukup mendalam, perdebatan dan lobi-lobi antar fraksi “Pansus dan Pemerintah sudah melakukan formula penghitungan yang cermat,” ujar Hetifah.

Politisi dari Dapil Kaltim-Kaltara ini menegaskan bahwa dalam menentukan jumlah kursi Dapil, Pansus juga menyerap aspirasi publik.

“Beberapa waktu lalu kami sempat audiensi dengan warga Kaltim-Kaltara meminta pendapat soal jumlah kursi. Mereka meminta agar Kaltim tetap 8 (delapan) dan Kaltara 3 (tiga). Sebagai anggota mewakili rakyat Kaltim-Kaltara saya berusaha mempertahankan jumlah kursi itu”, jelas Hetifah.

Hetifah berharap penambahan kursi ini nantinya bisa memperkuat saluran aspirasi rakyat Kalimantan “Memperjuangkan ini (jumlah kursi untuk Kaltim-Kaltara) sangat panjang prosesnya. Semoga  memberi manfaat bagi rakyat Kaltim-Kaltara,” tutup Hetifah. (MK*)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.