Layani Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kaltara Terjun ke Perbatasan

by Setiadi

RAMBAH PERBATASAN : Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan Kaltara.

TANJUNG SELOR, MK – Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di perbatasan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan program “jemput bola”. Salah satunya, melayani pembuatan dokumen kependudukan di wilayah yang sulit menjangkau ke perkotaan.

Program ini, seperti dikatakan Sekretaris Disdukcapil Kaltara Sumaji, dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 24 hingga 29 Juli lalu, yakni petugas Disdukcapil memfasilitasi pelayanan di daerah Kayan Hilir dan Long Sule.

Tahap selanjutnya, dilaksanakan mulai 2 Agustus hingga 15 Agustus nanti.  Disdukcapil memfasilitasi pelayanan dokumen kependudukan selengkap-lengkapnya di wilayah-wilayah perbatasan. “Untuk Kabupaten Malinau juga akan dilaksanakan pada tangga 2 sampai 7 Agustus. Lokasinya di Kecamatan Sungai Tubu,” jelasnya.

Sumaji juga mengakui, pelayanan administarasi kependudukan tersebut sengaja dilakukan di akhir Juli hingga Agustus. Hai itu karena masyarakat di desa-desa daerah perbatasan, biasanya banyak berkumpul di kecamatan saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI).  “Nah, momen itu lah kami manfaatkan agar cakupan yang dilayani bisa lebih banyak,” bebernya.

Dalam program jemput bola ini, ungkap Sumaji, pelayanan yang dilakukan mulai dari pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan dokumen kependudukan lainnya. Pencetakan KTP dan lainnya tetap dilakukan Disdukcapil Kabupaten. Sementara dari provinsi hanya memfasilitasi.

“Provinsi hanya memfasilitasi supaya Disdukcapil Malinau dan Nunukan bisa diajak ke sana. Mereka juga yang memiliki peralatan,” tegasnya. Mengenai alat untuk perekaman, kata dia telah disiapkan di wilayah masing-masing. Disdukcapil Provinsi hanya membantu ATK dan fasilitas lainnya.

“Semua kebutuhan kependudukan warga kita layani. Mulai dari kartu keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta perkawinan, dan juga Akta Pengakuan Anak semua dilayani,” imbuh Sumaji.

Pekan lalu, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di laksanakan di Long Sule, Malinau. “Antusias masyarakat sangat tinggi. Di sana hampir 500 penduduk kita layani. Kebanyakan akta kelahiran dan E-KTP,” katanya lagi

Dia menambahkan, ke depannya selain perbatasan daerah, pelayanan serupa juga akan dilakukan di wilayah pedalaman. Terutama di daerah yang secara geografis sulit dijangkau. (humas/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.