Jakarta, MK – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 65 Tahun 2018 tertanggal 29 Agustus 2018, Mahkamah Agung membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi 1052 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung 2018.
Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNS, A.S. Pudjoharsoyo, dalam pengumumannya tanggal 19 September 2018 menyebutkan, 1052 formasi itu terdiri atas 914 formasi umum; 105 formasi untuk lulusan terbaik (cumlaude); 22 formasi untuk Disabilitas; dan 11 formasi untuk putra-putri terbaik Papua dan Papua Barat.
Adapun jabatan yang tersedia adalah: Analis Perkara Peradilan (325), Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (462), Pengelola Sistem dan Jaringan (184), Pranata Komputer Ahli Pertama (53),dan Analis Kepegawaian Ahli Pertama (100).
Adapun kualifikasi pendidikan untuk jabatan tersebut mulai S1 Ilmu Hukum, Administrasi Negara/Publik, Psikologi, Ekonomi (Manajemen, Akuntansi, Pembangunan), Ilmu Komputer (termasuk DIV dan DIII), Tehnik Informatika (DIV dan DIII), Sistem Informasi, Teknik Komputer, Ilmu Kepegawaian, Ilmu Politik, Ilmu Sosiologi, dan Ilmu Pemerintahan.
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://sscn.bkn.go.id tanggal 26 September–10 Oktober 2018,”jelas Pudjoharsoyo.
Menurut Sekretaris Mahkamah Agung itu, ke-1052 CPNS yang akan direkrut itu nantinya akan ditempatkan di seluruh satuan kerja Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2018 ini dapat menghubungi helpdesk SSCN BKN atau helpdesk Mahkamah Agung pada Call Center dan WhatsApp: 0821-2321-4548 atau email: cpns.mahkamahagung@gmail.com.(Humas MA/ES)