Muhammad Nasir Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited Kaltara 2025 ke BPK

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Kaltara, Kota Tarakan, Rabu (1/4/26). Penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan laporan keuangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Muhammad Nasir mengatakan, kehadiran unsur pimpinan DPRD dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan, karena laporan yang diserahkan masih berstatus unaudited, proses pemeriksaan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

“Kami menyadari laporan yang diserahkan hari ini masih bersifat unaudited. Oleh karena itu, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit secara independen, objektif, dan profesional,” ujar Nasir.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltara yang telah menyelesaikan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Namun, Nasir mengingatkan agar upaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak hanya dipandang sebagai pencapaian administratif.

Menurutnya, opini WTP harus sejalan dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Komitmen WTP bukan hanya sekadar target opini, melainkan harus menjadi cerminan dari akuntabilitas pengelolaan anggaran yang riil di lapangan,” tegasnya.

Nasir juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk kooperatif selama proses pemeriksaan oleh BPK berlangsung. Ia mendorong setiap OPD menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan.

“Segera tindak lanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan dan berikan data yang akurat agar proses pemeriksaan berjalan lancar demi transparansi keuangan di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana, jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Selanjutnya, laporan keuangan tersebut akan melalui proses pemeriksaan oleh BPK sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses