Karena merasa ada yang tidak beres, orang tua korban akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Atas laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Nunukan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, keberadaan pelaku ditemukan yang diketahui sudah berada di Kota Tarakan dan diamankan pada Selasa (10/1).
“Ternyata dia sudah mau kabur. Makanya langsung pindah ke Tarakan,” ucap Lusgi.
Kepada polisi, pelaku mengakui segala tindak melawan hukum yang dilakukannya. Mosudnya sendiri, pelaku menggunakan berbagai nomor ponsel dan menyamar sebagai panitia seleksi penerimaan calon anggota Polri yang kemudian meminta sejumlah uang.
“Dia pura-pura menjadi panitia seleksi penerimaan calon anggota Polri. Dia pakai nomor baru, lalu menghubungi orang tua korban. Disitu, pelaku meminta sejumlah uang untuk memperlancar urusan anaknya menjadi anggota polisi tanpa tes,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolres Nunukan dan dipersangkakan Pasal 378 KHUPidana tentang Penipuan. (rm)

