Nunukan,MK – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2022-2023 pada Senin (9/1/2023).
Sidang diselenggarakan secara fisik, dengan mengagendakan tiga pembahasan. Yaitu Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023, Pidato Pembukaan pada Awal Masa Sidang III DPD RI Tahun Sidang 2022-2023 dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.
Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Dalam sidang paripurna, Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang.
“Melalui sidang ini kami telah melaksanakan tiga agenda prioritas utama. Yaitu Inventarisasi Materi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 khususnya terkait dengan Umrah, dan Inventarisasi Penguatan Kelembagaan BPOM dalam melaksanakan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan,” kata senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini.
Melalui kesempatan yang sama, Hasan Basri juga mengapresiasi atas gagasan dan usulan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Namun demikian, ia meminta agar RUU tersebut lebih mengatur kepada hal-hal yang substantif dan dibutuhkan terkait dengan kesehatan ibu dan anak, tidak perlu melebar kepada hal lain agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.