MAKASSAR, MK – Pansus 1 DPRD Prov. Kaltara melakukan konsultasi dan koordinasi di DPRD Prov. Sulsel, ditemui oleh Kasubbag Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dan Kabag Keuangan Setwan Prov. Sulsel, membahas efektivitas perda yang sudah ditetapkan khususnya perda tentang TPTGR, membahas komponen-komponen penting isi raperda, menurut Kasubbag Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Daerah bahwa Raperda yang dibuat menyesuaikan dengan kondisi / keadaan / kebutuhan daerah asal tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Dalam penyampaian ketua Pansus 1 bapak Albert Pangeran bahwa tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkaya dan memperlengkapi raperda yg sedang di bahas. Pertemuan ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara bapak Marwansyah, S.Sos dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Jumat, 9 Maret 2018.(HMS)
Pansus I DPRD Kaltara Konsultasi ke DPRD Sul-Sel
456