TANJUNG SELOR, MK — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat pembahasan hasil monitoring dan evaluasi pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025, Kamis (30/4/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan, khususnya dalam memastikan capaian pekerjaan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pembahasan, Dinas PUPR-PERKIM Kaltara bersama Pansus LKPJ DPRD Kaltara mengevaluasi sejumlah capaian kinerja, termasuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan, berbagai tantangan yang dihadapi, serta sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pembangunan selanjutnya.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan dapat mencapai target yang ditetapkan. Dari proses ini, kita dapat mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan,” ujar salah satu perwakilan Dinas PUPR-PERKIM Kaltara.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan untuk melihat hasil pekerjaan secara administratif, tetapi juga memastikan kualitas pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Yang paling penting adalah memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, berbagai catatan dan masukan dari hasil monitoring menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program ke depan,” katanya.
Sementara itu, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Utara menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Pembahasan tersebut juga menjadi momentum untuk menyelaraskan berbagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan pelaksanaan pembangunan, sehingga program yang direncanakan pada periode berikutnya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi capaian maupun manfaatnya. Masukan dan hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar perwakilan Pansus LKPJ DPRD Kaltara.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Dinas PUPR-PERKIM Kaltara dan DPRD Kaltara berharap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara dapat terus ditingkatkan, baik dari aspek kualitas, efektivitas maupun kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Rapat pembahasan hasil monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah. (Fy/red)

