Tarakan, MK — Pelaksanaan Paparan Laporan Pendahuluan (LAPDAL) Kegiatan Penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam menyiapkan perencanaan teknis pengelolaan persampahan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Kegiatan paparan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan yang nantinya menjadi dasar dalam pengembangan TPST di Kota Tarakan. Melalui paparan LAPDAL, tim pelaksana menyampaikan rencana kerja, pendekatan dan metodologi yang akan digunakan, serta data awal yang telah dihimpun sebagai bahan dalam tahapan penyusunan FS dan DED.
Paparan ini juga menjadi forum untuk memperoleh masukan dan menyamakan persepsi antara tim penyusun dengan para pemangku kepentingan terkait. Berbagai aspek teknis dan kondisi awal pengelolaan persampahan menjadi bagian penting yang perlu dikaji agar dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan Kota Tarakan.
“Paparan Laporan Pendahuluan ini menjadi tahapan penting untuk menyampaikan rencana kerja, metodologi, serta data awal yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Feasibility Study dan Detail Engineering Design TPST Kota Tarakan,” ujar perwakilan yang menyampaikan paparan LAPDAL.
Menurutnya, penyusunan FS dan DED tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, kebutuhan pelayanan, serta keberlanjutan sistem pengelolaan sampah.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh proses perencanaan dapat berjalan secara terarah dan menghasilkan dokumen yang komprehensif, sehingga nantinya dapat mendukung pengelolaan persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Tarakan,” lanjutnya.
Penyusunan FS akan memberikan gambaran mengenai kelayakan rencana pembangunan dan pengembangan TPST, sementara penyusunan DED akan menerjemahkan hasil kajian tersebut ke dalam perencanaan teknis yang lebih terperinci. Keduanya diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan TPST sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kota Tarakan.
Dengan dilaksanakannya Paparan LAPDAL ini, tahapan penyusunan FS dan DED TPST Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus menghasilkan dokumen perencanaan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan persampahan dan mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan. (Fy/red)

