Pembangunan Perbatasan Lambat, Peran BPPD Perlu Ditingkatkan

by Setiadi
Kepala BPPD Kaltara Udau Robinson

Kepala BPPD Kaltara Udau Robinson

BULUNGAN, MK – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kaltara Drs. Udau Robinson akui keterbatasan wewenang atau kebijakan ingin mempercepat pembangunan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Dari makna mengelola itu seharusnya ada yang dikelola. Itu cara kita berpikir meterjemahkan BPPD. Namun pada prakteknya kita tidak ada kewenangan untuk mengeksekusi anggaran perbatasan,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (15/08).

Ia menjelaskan  sesuai tupoksinya BPPD memang sebatas monitoring atau melakukan pengawasan saja. Sementara percepatan pembangunan utamanya anggaran fisik berada di tangan kementrian hingga Satuan Perangkat Daerah (SKPD) atau instansi-instansi terkait di daerah.

“Kita hanya monitoring, kegiatan dari SKPD itu melakukan apa, sudah sesuai dengan yang kami sampaikan dengan kebutuhan masyarakat atau bagaimana. Jika belum, sampai ke pusat kami menyampaikan hal tersebut. Apabila ingin membangun perbatasan maka kebutuhan masyarakat perbatasanharus disentuh,” bebernya.

Udau berharap pemerintah dapat merivisi keberadaan BPPD. Apalagi praktek di lapangan, BPPD di daerah lebih mengetahui permasalahan di perbatasan.  “Itulah salah satu yang direvisi saat ada uji sahih dari DPD RI,” tuturnya. (DC/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.