TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, S.H., M.H., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Penilaian Indeks Kualitas Demokrasi (IKD) di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Rabu (19/8/26).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai aspek dan indikator yang berkaitan dengan kondisi serta kualitas demokrasi di Kalimantan Utara. FGD melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pembangunan dan penguatan demokrasi di daerah.
Kehadiran DPRD Kaltara dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas demokrasi, khususnya dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai kondisi, perkembangan, serta tantangan demokrasi di Kalimantan Utara yang menjadi bagian dari proses penilaian IKD. Pandangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai dinamika demokrasi di daerah.
Tamara Moriska menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, serta seluruh pihak terkait dalam menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kalimantan Utara.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas tidak hanya berkaitan dengan proses politik, tetapi juga tercermin melalui keterbukaan, partisipasi masyarakat, pemenuhan hak warga negara, serta kemampuan lembaga publik dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, ruang partisipasi masyarakat perlu terus dibuka dan diperkuat agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil penilaian IKD dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam melihat perkembangan kehidupan demokrasi di Kalimantan Utara. Data dan masukan yang diperoleh dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi demokrasi di daerah.
Melalui FGD tersebut, proses penilaian IKD diharapkan tidak hanya menghasilkan gambaran mengenai kondisi demokrasi, tetapi juga menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang lebih partisipatif, inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan kualitas demokrasi dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka sekaligus menciptakan iklim pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Utara.

