Video Pertemuan Beredar di Medsos, Kuasa Hukum TA dan RS Ajukan Lapdu ke Polisi

by Suiman Namrullah

TARAKAN — Tim kuasa hukum pelapor, Salahudin, menyampaikan keberatan atas beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan kliennya saat mendatangi kediaman seorang warga berinisial F untuk melakukan upaya mediasi.

Salahudin menjelaskan, kliennya yang berinisial TA dan RS mendatangi rumah F dengan maksud membicarakan dan mencari penyelesaian secara baik-baik. Menurutnya, keduanya memiliki hubungan pertemanan dengan Iwan Setiawan, Direktur PDAM Tarakan, sehingga kedatangan tersebut dimaksudkan untuk membantu menyelesaikan persoalan secara damai.

Namun, saat tiba di lokasi, F disebut tidak berada di rumah. TA dan RS kemudian meninggalkan lokasi. Keduanya, kata Salahudin, tidak mengetahui bahwa keberadaan mereka di lokasi tersebut direkam oleh seseorang dan kemudian videonya disebarluaskan melalui media sosial.

“Yang menjadi keberatan klien kami adalah wajah mereka ada yang terlihat dalam video tersebut. Selain itu, video tersebut diberi judul yang menyebut adanya intimidasi,” ujar Salahudin saat ditemui usai mendampingi kliennya di Polres Tarakan, Selasa (18/7/26).

Ia menegaskan, kedatangan kedua kliennya ke rumah F bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan untuk mencari jalan penyelesaian secara baik-baik. Terlebih, orang yang hendak ditemui juga tidak berada di rumah ketika mereka datang.

“Kalau memang yang dicari tidak ada di rumah, ya sudah. Mereka kemudian pergi. Jadi, siapa yang diintimidasi?” katanya.

Menurut Salahudin , penyebaran video tersebut dengan narasi yang dianggap tidak sesuai dengan maksud kedatangan kliennya menjadi alasan pihaknya merasa dirugikan dan keberatan.

Atas persoalan tersebut, tim kuasa hukum telah membuat laporan pengaduan (Lapdu) kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

“Kami membuat Lapdu. Selanjutnya terserah pihak kepolisian apakah laporan pengaduan tersebut diterima dan ditindaklanjuti atau tidak,” pungkas Salahudin .

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses