Sembakung Atulai, MK – Ketua Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Keras Suparjan bersama Sekretaris Desa Pulau Keras Hendrawan melaksanakan koordinasi kepada pihak Kecamatan Sembakung Atulai terkait persiapan penetapan calon anggota BPD Desa Pulau Keras. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di ruang pelayanan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kantor Camat Sembakung Atulai, Rabu (19/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Suparjan dan Hendrawan berkoordinasi dengan Agung Wiranto, selaku Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Sembakung Atulai, guna mematangkan berbagai hal teknis dan administratif dalam rangka penetapan calon anggota BPD yang telah lolos verifikasi dan seleksi. Pertemuan ini membahas kelengkapan berkas calon, jadwal penetapan, serta tata cara pengumuman hasil penetapan calon anggota BPD kepada masyarakat luas, yang semuanya harus sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku dari pihak kecamatan.
Agung Wiranto, Staf ASN Kantor Camat Sembakung Atulai menyampaikan, “Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan persiapan penetapan calon anggota BPD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Panitia bersama Sekretaris Desa Pulau Keras perlu memeriksa kembali kelengkapan dokumen setiap calon serta menyelaraskannya dengan arahan dari pihak kecamatan, agar nantinya penetapan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara sah, transparan, dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.” Ujar Agung
Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh proses penetapan calon anggota BPD akan dilaksanakan secara terbuka dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Kami memastikan setiap tahapan dilakukan dengan jujur, adil, dan transparan, serta berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan calon anggota BPD wajib diumumkan secara luas kepada warga Desa Pulau Keras, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami proses yang berlangsung,” tambah Agung
Pihak kecamatan juga memberikan apresiasi atas inisiatif panitia dan sekretariat desa untuk berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menetapkan calon anggota BPD. Langkah ini dinilai menunjukkan keseriusan dan kehati-hatian dalam menjalankan proses demokrasi di tingkat desa. Pihak kecamatan pun siap terus memberikan pembimbingan dan arahan agar seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan seluruh persiapan penetapan calon anggota BPD Desa Pulau Keras dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai rencana, serta terpilih anggota BPD yang berkualitas, mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan membawa kemajuan bagi Desa Pulau Keras ke depannya. (**)

