Oleh: Kombes Pol M Yamin Sumitra
(Dirbinmas Polda Kaltara
INDONESIA merdeka hasil perjuangan dari seluruh bangsa secara bersama sama dan bergotong royong secara serempak , oleh seluruh wilayah daerah, suku, agama, ras yang dipimpin oleh para suhada , tokoh agama, tokoh cendekia, para pendekar, tokoh pejuang dll.
Sejak diawali dengan pergerakan perjuangan Budi Utomo 1908 yang merupakan lahirnya organisasi perintis perjuangan Indonesia yang merupakan kebangkitan bangsa, dilanjutkan dengan dengan perjuangan pergerakan Sumpah Pemuda 1928 muncul kesadaran politik dilingkungan kaum muda terdidik , mendorong kaum muda mengadakan perkumpulan dan pertemuan pertemuan dan melakukan sumpah pemuda semangat untuk bersatu.
Dengan penuh perjuangan dan pengorbanan jiwa, raga, darah, air mata, harta benda, kemudian dengan rahmat Allah SWT Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan terbentuknya bangsa dan negara Indonesia yang bebas dari penjajah .
Hasil dari para pejuang kemerdekaan mewariskan jiwa patriot, jiwa keteladanan, semangat kepahlawanan. Para pendiri bangsa juga mewariskan nilai nilai yang sangat luhur untuk mempersatukan dan menyatukan NKRI dengan 4 konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945 , BHINEKA TUNGGAL IKA dan NKRI .
Setelah merdeka jangan lupa sejarah, kita sebagai bangsa yang memegang penuh 4 konsensus dasar bangsa , dalam mengisi kemerdekaan, sesuai Pembukaan UUD 1945 alinea ke 2 tentang cita cita Nasional Merdeka , Bersatu , Berdaulat , Adil dan makmur , yang kesimpulannya tanpa bersatu tidak mungkin kemerdekaan, tanpa bersatu tidak mungkin membangun bangsa.
Alinea ke 4 tentang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial .
Alinea 4 ini ditindak lanjuti oleh Visi Kabinet Kerja 2014 – 2019, yaitu terwujudnya Indonesia yg berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong dan dengan Nawacitanya. Pancasila ada di alenia 4 dan sila ke 3 merupakan jangkar kepada sila ke 1 dan sila ke 2, serta sila ke 4 dan ke 5.
Wawasan kebangsaan adalah bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia raya. Wawasan kebangsaan, empat konsensus dasar bangsa, guna mewujudkan cita cita dan tujuan berbangsa dan bernegara.
Wawasan kebangsaan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Empat konsensus dasar bangsa.
Komitmen kebangsaan, bertujuan agar setiap WNI memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam mengimplementasikan nilai nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika (Empat konsensus dasar bangsa ).
Program wawasan kebangsaan dan bela negara , Cinta dan mau membela tanah air : percaya diri , tanggung jawab, integritas, etos kerja, gotong royong, mandiri, rawat jaga.Daya saing bangsa dalam persaingan global meningkat .
Upaya bela negara, Menolak dan Memberantas penyebaran ajaran/paham yang bertentangan dengan Pancasila, Membangun persaudaraan, toleransi, kerukunan dan harmoni di bumi pertiwi ini sesuai semboyan negara “Bhinneka Tunggal Ika”. Persiapkan diri dengan baik menjadi agen perubahan dan menguasai IPTEK dengan
mengikuti perkembangan lingkungan strategis baik nasional, regional, maupun internasional, Kita tidak boleh berpuas diri, peluang harus selalu kita ciptakan, untuk mengangkat harkat dan
martabat bangsa Indonesia, sejajar dengan bangsa maju, Berjiwa “Merah-Putih” yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan kelompok dan pribadi supaya persatuan dan kesatuan bangsa tetap kokoh. (*)