Penyelundupan Handphone untuk Warga Binaan Digagalkan Petugas

by Anys Panatta

Tarakan, MK – Upaya penyelundupan Handphone ke dalam sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan berhasil digagalkan petugas.

Penyelundupan handphone berhasil digagalkan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) pada Senin (27/11/2023), dimana handphone tersebut disembunyikan didalam nasi bungkus yang akan diberikan kepada salah seorang warga binaan.

Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Sutarno mengungkapkan penyelundupan tersebut digagalkan petugas, setelah handphone yang diselundupkan di dalam nasi bungkus terdeteksi mesin X-Ray di area portir.

“Saat itu tim dari P2U melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk, ditemukan lah ada dua handphone itu dikemas dalam nasi bungkus,” kata Sutarno.

Dengan adanya temuan barang terlarang itu, diakui Sutarno pihaknya kemudian melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap yang bersangkutan.

Handphone tersebut merupakan pesanan dari warga binaan, dimana handphone yang disembunyikan didalam nasi bungkus itu berasal dari supplier makanan yang telah bermitra dengan koperasi di Lapas.

“Untuk sementara yang bersangkutan kita asingkan di sel tersendiri. Kita juga terus berupaya menjaga sekaligus melakukan pengamanan dan penertiban terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas,” katanya.

Keberhasilan petugas dalam mengantisipasi bahkan menggagalkan masuknya barang yang dilarang ke dalam Lapas merupakan wujud pengamanan optimal yang dilakukan petugas.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.