Jakarta – Partai NasDem menduga ada upaya sistematis mendelegitimasi pemilu menjelang hari pencoblosan. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Effendy Choirie (Gus Choi) menyebut usaha mendelegitimasi itu dilakukan dengan menyebarkan hoaks menyangkut Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sekarang KPU diteror dengan hoaks. Sepertinya ada upaya sistematis untuk mendelegitimasi pemilu melalui opini agar publik tidak memercayai KPU dan hasil kerja KPU mengenai Pemilu Serentak 2019 khususnya pemilihan presiden,” kata Gus Choi kepada Medcom.id, Kamis, 7 Maret 2019.
Gus Choi mengatakan baru-baru ini beredar video yang menyebutkan ada surat suara di Sumatera Utara (Sumut) tercoblos untuk Joko Widodo- Ma’ruf Amin. KPU Sumatera Utara langsung melaporkan akun Facebook pengunggah video itu ke Polda Sumut.
Ia pun berharap polisi bisa segera mengungkap kasus itu. Termasuk mengungkap pemilik Facebook penyebar informasi yang kadung meresahkan tersebut.
Tuduhan ini, kata Gus Choi, tidak bisa dianggap main-main. Ia menduga ada aktor intelektual di balik menyebarnya video tersebut.
“Tujuannya jelas agar masyarakat tidak mempercayai hasil pemilu. Artinya keabsahan hasil pemilu menjadi rendah,” ujar dia.
Sebelum ini, kata dia, ada pula isu soal tujuh kontainer surat suara kontainer dari Tiongkok tiba di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Surat suara tersebut sudah tercoblos untuk Jokowi-Ma’ruf. KPU pusat bergegas memeriksa kontainer tersebut dan hasilnya nihil alias hoaks.
Dimainkan pula isu KTP berbasis elektronik (KTP-el) untuk orang asing. Informasi yang berkembang mengesankan KPU membolehkan pemberian KTP-el untuk orang asing. Padahal, KTP-el untuk orang asing merupakan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Gus Choi menjelaskan Pasal 63 UU UU Nomor 24 Tahun 2013 menyebutkan, penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Dengan begitu, kata dia, tak ada yang istimewa bila warga asing punya KTP-el.
“Inilah kalau elite pikirannya hanya memutarbalikkan fakta. Tidak membaca undang-undang, tetapi sekadar berbunyi. Padahal itu mempertontonkan ketidaktahuannya,” kata Ketua DPP NasDem itu.
Substansinya, kata dia, orang asing pemegang KTP-el tidak mempunyai hak pilih. Dengan begitu, orang asing pemegang KTP-el tidak boleh terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kalau orang asing mempunyai e-KTP, itu perintah undang-undang,” tambahnya.
Ia mengatakan, KPU juga diisukan seolah tidak netral ketika membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyosialisasikan program pemerintah. Alasannya, ASN harus netral. Menurut Gus Choi, netralitas ASN adalah di tempat pemungutan suara, ketika menggunakan hak pilihnya, bukan di ruang kerja.
Di ruang kerja, lanjut dia, seorang ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang melaksanakan program pemerintah yang dikepalai Presiden. Singkatnya, ASN di ruang kerja adalah anak buah Presiden.
“Jangan dibolak-balik. Kalau ASN tidak melaksanakan program pemerintah, lalu dia mengerjakan program siapa? Program partai? Kan tidak begitu,” paparnya.
Menurut dia, penyebaran hoaks yang diarahkan ke KPU itu bukan mustahil merupakan desain besar untuk merongrong kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Dengan begitu terjadi delegitimasi hasil pemilu.
Ia khawatir, di sisa masa kampanye ini isu-isu menyangkut kinerja KPU di daerah akan semakin ramai muncul. Ia menduga, isu-isu mirimg akan sengaja dihembuskan untuk menimbulkan kesan KPU bermasalah. Gus Choi yakin kecurigaan ini punya alasan yang kuat.
“Sekarang KPU dibidik. Apalagi ada tekanan-tekanan ke KPU Pusat agar melakukan audit IT. Jika tidak bersih, Prabowo (capres 02 Prabowo Subianto) akan mundur. Kelihatan sekali ada agenda setting, entah oleh siapa,” kata politikus NasDem itu.
Gus Choi pun mengajak semua pihak kembali menggunakan akal sehat. Publik maupun elite politik tidak boleh serampangan membuat pernyataan yang mendiskreditkan atau melemahkan KPU.
“Jangan pamer kebiasaan suka tuding sana sini, menyalahkan orang lain. Ingat ya, di saat satu jari menuding orang lain, tiga jari sedang mengarah ke diri sendiri,” ujar dia.
Sumber: Medcom.id