JAKARTA, MK – Keinginan masyarakat di perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) untuk dibangunkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang lebih representatif segera mendekati kenyataan. Tahun ini, progress pembangunan telah dimulai dengan menyusun Detail Engineering Design (DED). Itu artinya, konsultan perencana akan membuat sebuah perencanaan (gambar kerja) detail bangunan PLBN. “Alhamdulillah kita bersyukur, dan juga berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah menyetujui usulan-usulan kita, utamanya usulan pembangunan PLBN Terpadu di perbatasan Kaltara,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, baru-baru ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kata Irianto, telah mengalokasikan anggaran untuk memulai pembangunan PLBN Terpadu di Kaltara. Yaitu sebagai tahapan awal, penyusunan DED.
Gubernur mengatakan, seperti laporan yang diterimanya dari Biro Pengelolaan Perbatasan Negara, perencanaan fisik PLBN Terpadu prioritas ke-II, saat ini sudah dalam tahap lelang untuk penyusunan DED. Bahkan untuk PLBN Long Midang, telah ada pemenangnya dan segera dimulai kegiatan fisiknya. “Untuk lelang pembangunan fisiknya, kemungkinan dilaksanakan pada bulan September atau Oktober 2018. Sedangkan untuk PLBN Sei Pancang, masih dalam proses lelang DED,” jelas Irianto.
Sementara, perencanaan PLBN Terpadu di Labang, Kecamatan Lumbis Ogong dan Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Malinau akan dilaksanakan pada 2019.
Sebelumnya, kata Irianto, tim Kementerian PUPR telah melakukan survei di lokasi-lokasi itu. Selain telah dimulai proses penyusunan DED, tipologi PLBN yang dibangun juga telah ditentukan. Yaitu PLBN Long Midang dan Sei Pancang bertipe A. Sedangkan PLBN Labang dan Long Nawang (Malinau), bertipe B. “Penetapan tipologi sesuai dengan intensitas perlintasannya. Fungsi dan bangunan fisiknya juga berbeda,” urai Gubernur.
Diungkapkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan PLBN telah dipersiapkan. Dengan luasan yang berbeda-beda. Mulai dari 3 sampai 10 hektare. PLBN Labang membutuhkan lahan paling luas, yaitu 10 hektare. Sedang PLBN Long Midang, Sei Pancang, dan Long Nawang berkisar 3 sampai 5 hektare.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, Kementerian PUPR memasukkan PLBN Sei Pancang dan Long Midang/Krayan dalam prioritas 1. Di daftar prioritas 1 ini, juga terdapat PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat), dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke (Papua).
Adapun PLBN Long Nawang di Malinau dan PLBN Labang, Nunukan masuk dalam prioritas 2. Di daftar ini, juga ada PLBN Serasan, Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), Sei Kelik/Jasa, Kabupaten Sintang (Kalimantan Barat) Napan, Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan Oepoli, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur).
Kehadiran PLBN di Kaltara, menurut Gubernur, sangat dinanti oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Infrastruktur itu dianggap bisa meningkatkan aspek keamanan, kepatuhan saat perlintasan, dan perdagangan lintas negara di perbatasan bisa terkontrol dengan baik. “Bisa membuat nilai jual hasil bumi dan komoditas lain masyarakat di perbatasan makin tinggi. Tetapi secara keseluruhan, PLBN itu bisa meningkatkan perekonomian di perbatasan,” sebut Irianto.
Disebutkan, di Kaltara terdapat sedikitnya 12 titik entry point yang insentif menjadi gerbang lalu lintas Indonesia-Malaysia. Dari 12 titik entry point itu, empat di antaranya sudah cukup layak dibangun PLBN. “Pembangunan PLBN ini sangat penting dan sangat diharapkan oleh masyarakat kita di perbatasan. Dengan dibangunnya PLBN, masyarakat akan mudah dalam pengurusan dokumen keimigrasian, bea cukai dan lain-lain. Karena nanti dilakukan secara terpadu di PLBN Terpadu itu. Dan yang tak kalah pentingnya lagi adalah dari segi keamanan,” pungkasnya.(humas)
RENCANA PEMBANGUNAN PLBN DI KALTARA
- PLBN di Sungai Nyamuk, Sebatik, Nunukan bertipologi A.
- PLBN Long Midang, Nunukan bertipologi A
- PLBN Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan bertipologi B
- PLBN Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Malinau bertipologi B
Sumber : Biro Pengelolaan Perbatasan Negara,