Malinau, MK – Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, Kalimantan Utara, menegaskan PT Baradinamika Muda Sukses (BDMS) dan PT Mitrabara Adiperdana tbk (MA) telah menjalankan rekomendasi dengan baik terkait penanganan tanggul jebol. Bahkan MA dan BDMS sudah mengantisipasi saat curah hujan tiba.
“Sejumlah rekomendasi perbaikan kami sampaikan, semata dalam rangka mangantisipasi manakala curah hujan. Kalau curah hujan skala sekarang, penanganan dari pihak perusahaan sudah sangat cukup,” kata Kepala Laboratorium DLH Malinau, Petrus, kepada media, Rabu (30/8).
Petrus menambahkan, ketika curah hujan besar seperti beberapa waktu lalu. MA dan BDMS mengantisipasinya dengan instalasi yang saat ini telah ada.
“Itu tidak akan ada masalah dari sisi pengelolaan air limbah. Semua sudah ditangani dengan baik oleh MA dan BDMS,” ujar Petrus.
Menurut Petrus, MA dan BDMS memiliki kawasan tambang paling luas. Sehingga terdapat lokasi-lokasi yang mungkin tidak terpantau. Misalkan, ada lokasi dengan kondisi warna air berubah. Meski demikian, sejatinya hal itu tidak berbahaya karena limpasan air hujan.Sisi positifnya, kata Petrus, walaupun air limpasan, perusahaan MA dan BDMS tetap mau mengelola. Ia menilai komitmen manajemen MA dan BDMS dalam memperbaiki persoalan lingkungan sangat tinggi. Sebab ketika ada masalah, langsung ditangani. Rekomendasi perbaikan yang diberikan dinas pun langsung dieksekusi.
Padahal, sambung Petrus, dua perusahaan lain ketika diberi rekomendasi, tiga hari kemudian baru dirapatkan dan belum dieksekusi. Sementara MA dan BDMS, diberi rekomendasi sore, malam atau besok langsung dilaksanakan perbaikan.
“Bahkan air rawa terkontaminasi dengan air tambang, sebanyak air rawa, akan tetap dialirkan kembali ke tambang, untuk kemudian dikelola terlebih dahulu. Itu langkah positif yang dilakukan temen temen MA dan BDMS. Kami apresiasi atas komitmen dan tindakannya,” tegas Petrus.
Ia berharap perusahaan tambang lain di Malinau bisa meniru langkah cepat penanganan masalah yang dilakukan MA dan BDMS. Petrus juga berharap, agar masyarakat juga lebih jernih melihat penanganan yang dilakukan perusahaan karena boleh jadi perbaikan itu tidak langsung tuntas selesai dalam satu hari.
“Pak bupati pun sudah mengingatkan, untuk bekerjasama dengan perusahaan, apa yang harus diperbaiki dan langkahnya seperti apa. Kami kemarin memang minta dua perusahaan tambang lain, jangan malu lah, kalau memang ada yang bisa dipelajari di BDMS, jangan malu untuk pelajari,” ucap Petrus.
Menurut catatan DLH Malinau, kebocoran tanggul yang terjadi pada 4 Juli langsung ditangani. Sehingga saat peninjauan lapangan pada 9 Juli 2017, kebocoran itu sudah selesai diperbaiki dan sudah sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup.
“Perusahaan telah melakukan pengeolaan air limbah sebagaimana terdapat pada IPAL pit Betung dan air pada titik penataan sesuai dengan bahan baku mutu,” demikian tertulis dalam Berita Acara Hasil Peninjauan Sistem Pengelolaan Air Tambang PT Mitrabara Adiperdana Tbk dan PT Baradinamika Muda Sukses, yang diterbitkan DLH Malinau.
Dokumen tersebut menyebutkan, DLH Malinau memastikan bahwa IPAL pit Betung, telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana penjunjang yang memadai. Untuk IPAL TP 02 MA, saat dilakukan peninjauan juga telah dilakukan perbaikan. Hal yang sama juga pada IPAL TP 03 MA, saat peninjauan telah memenuhi baku mutu air limbah.
Berdasarkan hasil inspeksi itu, DLH memastikan penanganan kebocoran tanggul pada 4 Juli lalu, selesai diperbaiki dan sesuai dengan rekomendasi DLH. Menurut DLH, perusahaan telah melakukan pengelolaan air limbah sebagaimana terdapat pada IPAL pit Betung dan air pada titik penataan telah sesuai dengan baku mutu. DLH juga memastikan, pada IPAL pit Betung, telah dilengkapi dengan sarana dan prasaranan penunjang yang memadai.
Ketika terjadi peristiwa tanggul jebol, Mitrabara langsung melakukan tindakan perbaikan, penutupan tanggul menggunakan 1 unit PC 200 dan 2 DZ 85. Beberapa jam kemudian proses penutupan selesai dilakukan dan terus dilakukan perkuatan.
Mitrabara terus melakukan perbaikan dan penebalan tanggul mengikuti rekomendasi dari ahli Geoteknik agar kejadian serupa tidak terulang. Perbaikan yang dilakukan berdasar rekomendasi ahli Geoteknik antara lain, menggunakan material cohesive yang dipadatkan. Fungsi material cohesive ini sebagai liner yang memiliki permeabilitas kecil.
Selain itu juga disiapkan improvement berupa inspesi harian dan early warning system yakni memastikan kegiatan inspeksi harian settling pond berjalan konsisten, terdokumentasi dan direview oleh perusahaan. Juga membuat mekanisme early warning sistem dengan pemasangan stik monitor elevasi air.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menuturkan, perusahaan tambang yang sungguh-sungguh menerapkan Good Mining Practice (GMP) atau tata kelola pertambangan yang baik dan benar, layak diberi apresi.
Perusahaan dengan prinsip GMP, kata Marwan, mampu menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian. Perusahaan juga menerapkan prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan, kepedulian terhadap Kesehatan, meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
“Perusahaan itu juga menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya. Tentu saja perusahaan yang memiliki respons cepat manakala terjadi masalah layak mendapat apresiasi. Itu membuktikan perusahaan sudah menerapkan tata kelola yang baik dan benar,” ujar Marwan.
Marwan melanjutkan, perusahaan tambang yang baik, selalu menerapkan pengelolaan limbah mereka dengan pendekatan lingkungan dan prinsip keberlanjutan dalam artian selalu memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat sekitar. Salah satu cirinya, perusahaan itu memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai dan sesuai standar yang diterapkan oleh regulator. (ars)