Bareskrim dan Kehutanan Sidik Adanya Pencucian Uang
Tarakan, MK – Terkait maraknya kasus penyeludupan kayu ke Malaysia melalui jalur Kaltim dan Kaltar, Direktorat Jenderal Kementrian Republik Indonesia akhirnya angkat suara dengan maraknya kasus kejahatan seperti ini, menurutnya kasus seperti ini diduga dilakukan dengan sangat teroganisir atau terporporasi.
“Kita masih menduga hal seperti ini memiliki jaringan yang kuat dan sangat terorganisi, jika hal ini benar maka sanagat di sayangkan tindakan para pelaku ini telah merugikan negara Indonesia yang akan berdampak pada masyarakat seperti terjadinya kerusakan lingkungan dan bencana ekologis juga akan terjadi,” jelas Rasio Ridho Sami, Ditjen Kementrian Kehutanan saat menghadiri jumpa perss di Ditpolair Polda Kaltim, Tarakan, Juata Laut, Jumat (26/06)
Lanjutnya, kedepan, pihaknya bersama lembaga terkait akan berupaya untuk melakukan tindakan terhadap para pelaku ilegal loging ini, selain itu nantinya kita akan melihat kejahatan apa saja yang sudah dilakukan oleh para pelakunya.
“Sesuai komitmen dari Presiden Republik Imdonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Mentri Kehutanan bahwa setiap pelaku ilegal loging harus ditindak dengan tegas. Tidak ada kompromi bagi mereka yang sudah melakukan perambahan hutan yang berdampak merusak lingkungan,” terang Rasio
Sementara itu Ditjen Kementerian Kehutanan RI mengatakan, upaya yang dilakukan oleh pelaku kejahatan kehutanan ini diduga dilakukan secara terorganisir atau terporporasi. Kemudian dirinya menyayangkan tindakanpelaku ini telah merugikan negara Indonesia. Selain itu juga akan berdampak pada kehidupan mesyarakat, seperti kerusakan lingkungan maupun bencana ekologis yang akan terjadi, seperti yang diketahu kayu-kayu tersebut memiliki fungsi ekologis.
“Kita akan lakukan tindakan-tindakan, termasuk juga melihat darimana asal kayu ini, dari kawasan mana, kita juga akan melihat kejahatan-kejahatan apa yang sudah dilakukan oleh para pelaku ini,” ungkapnya.
Lanjutnya, menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Presiden RI, Ir. JokoWidodo (Jokowi) dan Menteri, bahwa Indonesia akan menindak tegas para pelaku ilegal logging. Tidak ada kompromi bagi mereka. Karena telah melakukan perambahana kawasan hutan. Kemudian terkait, pengerusakn-pengerusakan lingkungan lainnya.
Dikofirmasi secara terpisah, KDirtipidter Bareskim Polri Kombes Pol Nuworo Danang mengungkapkan, sari data yang diperoleh saat ini setiap bulannya ada satu hinggah dua ribu kubik kayu jenis sonokeling yang di kirim secara ilegal ke Malaysia, tentunya masalah ini sangat merugikan bagi bangsa Indonesia. Seperti yang diletahui juga bahwa kayu jenis ini sangat dilarang untuk diperdagangka. Terlebih lagi di luar negeri.
“Oleh karena itu Polri bersama Kementrian kehutanan akan mengusut tuntas terhadap kasus ini. Selain nantinya para pelaku terjerat hukum pidana, nantinya jika terbukti kasus ini memiliki porporasi maka izin dari porporasi tersebut akan langsung dibekukan, tegasnya Danang
Dirinya juga menambahkan, untuk pengembangan kasus, Bareskrim akan menyusuri pihak – pihak terkait, dalam hal ini termaksud pihak yang mengeluarkan dokumennya. Jika nantinya terbukti adanya kejahatan yang terorganisir dan memiliki porporasi maka seluruh pelakukaya akan dikenakan pasal berlapis.
Selain itu baik dari Bareskrim dan Kementrian Kehutanan akan mencari tahu apakah dalam kasus ini ada kejahatan money loundry, oleh karena itu pihaknya akan menggandeng PPATK.
“Kita coba gandeng PPATK, hal ini dikarenakan dilhawatirkan adanya kejahatan money loundry. Jika benar, biasanya para pelakunya akan bermain juga di rana perpajakan,” tegasnya.(Man15)
.