Kedua Rumah Makan Sepakat Tidak Membawa Persoalan Ini ke Jalur Hukum
Tarakan, MK – Beredarnya kabar bahwa dua warung bakso ternama di Kota Tarakan A dan N menggunakan kandungan babi pada olahan pentolannya membuat pemilik rumah makan tersebut kaget dan kecewa.
Bahkan, kedua pemiliknya kecewa kabar itu beredar di media massa maupun media sosial tanpa diketahuinya terlebih dahulu. “Kami selalu beli daging sapi, lalu dibawa ke tempat penggilingan. Setelah digiling baru kami olah sendiri dagingnya disini (warung,Red), kami tidak ada mencampur daging babi pada bakso kami,” kesal pria berjanggut itu yang tak mau disebut namanya.
Saat mendengar kabar tersebut, ia tak percaya rumah makannya yang telah berdiri sejak 1998 itu diterpa kabar menggunakan daging babi. “Yah kaget aja mas, kami sudah lama berjualan di Tarakan,” akunya.
Sedangkan pemilik warung A, Amar Ma’Ruf di Jalan Yos Sudarso ini mengungkapkan hal senada. Kabar tersebut menjadikan nama rumah makannya yang sudah cukup tenar menjadi tercemar.
“Semua rumah makan di Tarakan menggiling dagingnya di tempat itu. Kami juga tidak tahu–menahu proses penggilingannya seperti apa. Yang jelas kami sudah memberikan yang terbaik untuk konsumen kami,” papar Amar Ma’ruf kepada Metro Kaltara, Selasa (10/11).
Ketika ditanya apakah akan menggugat pihak-pihak terkait yang menginformasikan kabar tersebut? Kedua pemilik rumah makan yang juga bersaudara ini tak memiliki niat itu. “Tidak, kami tidak ada tujuan sampai menuntut apalagi ke jalur hukum, hanya saja kami meminta kepada penyebar kabar ini untuk mengetahui kejelasannya dulu,” tutur Dita anak dari pemilik warung bakso N.
Kronologis awal beredarnya kabar itu bermula dari hasil uji sampel yang dilakukan Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Kota Tarakan kepada 20 warung bakso 3 November lalu. Hasilnya ada dua warung terindikasi menggunakan olahan daging babi pada baksonya.
Kemudian, Disnaktan melakukan panggilan terhadap pemilik warung makan untuk dimintai keterangannya. Tak sampai disitu, Disnaktan lagi-lagi melakukan uji sampel kedua dan hasilnya berbeda yakni negatif.
Akhirnya, Disnaktan juga sempat meminta kepada pemilik rumah makan untuk memiliki sertifikat halal dan mesin penggilingan sendiri. Namun permintaan tersebut masih dirasa sulit lantaran harga gilingan daging yang dikatakan mahal.
Setelah dipastikan negatif mengandung daging babi, Disnaktan memberikan selembaran surat kepada pemilik warung itu. “Ada surat hasil uji sampel dari Disnaktan dan kita tempel di rumah makan kami agar pelanggan tahu bahwa bakso yang kami sajikan ini aman,” papar Dita. (man15/sti)
.