Malinau, MK – Selasa pagi ini (6/2) setelah berlangsungnya upacara Hari Keselamatan da Kesehatan Keja (K3), Bupati Malinau langsung menuju ruang Laga Feratu untuk memimpin rapat dengan kepala SKPD, Sekretaris, Camat, Sekcam dan bidang penyusunan program di masing-masing OPD untuk mendengarkan penjelasan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kepala Organisasi dan Tatalaksana Setkab Malinau, Fureng Elisa Mou, dalam penjelasannya pada acara tersebut, menjelaskan perihal pelaksanaan SAKIP sebagai integrasi dari sistem perencanaan, system penganggaran dan system pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai produk akhir dari SAKIP adalah LAKIP, menggambarkan kinerja yang telah dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan dengan pembiayaan melalui APBN atau APBD.
Selanjutnya Bupati Yansen menegaskan kepada setiap Kepala SKPD agar melakukan pembinaan dan merekonstruksi kembali strategi kebijakan dan sasaran pembangunan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. “Kita harus melakukan penyesuaian untuk memaksimalkan kinerja daerah dengan menemukan solusi terbaik dalam setiap permasalahan agar tepat sasaran dan tujuan pembangunan dapat dicapai” Ujar Bupati Yansen.
Meneruskan arahan Presiden RI, Bupati Malinau kembali menyampaikan kepada peserta pertemuan agar memperhatikan hal-hal yang menjadi stressing pimpinan negara, yaitu Fokus pembangunan pada program (money follow program), Stop pemborosan anggaran, fokus pada kerja dan dengan tidak terlalu mementingkan SPJnya serta pemanfaatan IT dalam efisiensi dan efektivitas anggaran.
”Utamakan kepentingan rakyat. Jika kita ingin berhasil membangun, maka korelasi pembangunan harus selaras dan konkrit sehingga maju dan sejahteranya masyarakat Malinau dapat terwujud” demikian Bupati Yansen menegaskan.
Predikat CC bagi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk tahun 2017, dalam penilaian Kemenpan RB, adalah kebanggaan, namun bukan untuk dibangga-banggakan.
“Hasil penilaian tersebut wajar untuk kita apresiasi, namun hal tersebut memang sudah seharusnya serta menjadi tanggung jawab kita untuk bekerja baik, efektif dan efisien demi kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat” Bupati Yansen menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menegaskan kepada OPD agar memperhatikan hal-hal yang menjadi penekanannya yaitu bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau berorientasi kerja pada hasil melalui proses yang baik, dan diwajibkan kepada ASN untuk memiliki prinsip utama yaitu dengan menguasai aturan.
“Kita akan bentuk tim SAKIP Daerah dengan rumusan kerjanya dan kepada Kepala OPD agar juga membentuk tim SAKIP OPD untuk mewujudkan pemerintah daerah yang benar-benar bernilai manfaat bagi masyarakat” ujar Bupati Yansen mengakhiri pertemuan tersebut.(Diskominfo/MK*)