Pj Gubernur Minta Bisa Segera Dibebaskan

by Muhammad Reza

20141223_114841

  • Surati Menkopolhukam Terkait 11 Nelayan yang Ditangkap

Jakarta, metrokaltara.com- Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan Kementerian Luar Negeri untuk bisa segera melakukan komunikasi antar negara dengan Pemerintah Malaysia. Terkait penahanan 11 orang warga Nunukan yang berprofesi sebagai pembudidaya rumput laut dan diduga memasuki wilayah perairan Malaysia.

 “Secara resmi saya telah menandatangani surat kepada Menteri Polhukam, Menlu, Mendagri dan Menteri Perikanan dan Kelautan. Terkait kronologis penangkapan 11 nelayan warga Nunukan dan meminta agar bisa segera dilakukan upaya diplomatis kepada Pemerintah Malaysia sehingga warga kami bisa segera dibebaskan,”ujar Irianto, Senin (23/2).

 Irianto mengatakan dirinya terus mengikuti perkembangan terkait penangkapan 11 nelayan warga RT 11 dan 12, Kelurahan Nunukan Barat tersebut. Namun karena menyangkut kewenangan Pemerintah Pusat maka pihaknya melakukan komunikasi dengan kementerian terkait. Diharapkan ada aksi segera sesuai ketentuan yang berlaku sehingga nasib nelayan yang ditangkap menjadi jelas dan segera dilepaskan untuk kembali ke keluarganya masing-masing.

 Ia mengatakan berdasarkan surat dari Bupati Nunukan, Jumat (20/2) disebutkan kronologis penangkapan terjadi Minggu (15/2) lalu sekitar pukul 10.00 Wita. Sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai nelayan dengan menggunakan tiga unit perahu menuju lokasi budidaya rumput laut yang diduga berada pada wilayah perairan laut simpang tiga, Malaysia. Karenanya mereka ditangkap oleh patroli laut Marine Police Sabah, Malaysia.

 “Mereka ditangkap karena telah dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia. Yang diamankan 11 orang beserta tiga unit perahu motor tempel. Secara keseluruhan mereka yang ditangkap merupakan pembudidaya rumput laut namun mereka merupakan orang-orang  yang dipekerjakan atau buruh tani oleh warga Malaysia yang lokasi budidaya atau pondasi rumput lautnya berada di wilayah perairan Malaysia yang berbatasan langsung dengan perairan Indonesia,”ujarnya.

Irianto mengatakan sesuai informasi yang diperoleh berdasarkan informasi dari ketua RT 12 Bahrun disebutkan salah satu dari 11 nelayan yang ditangkap memiliki hubungan kekerabatan dengan warga Malaysia yang memiliki ijin pemanfaatan perairan laut di Malaysia dan akan dimanfaatkan sebagai lokasi usaha budidaya rumput laut. Berbekal surat yang ada ke-11 orang itu akan mencari lokasi yang sesuai untuk usaha budidaya rumput laut, memasang jangkar untuk membuat pondasi baru budidaya rumput laut, memasang tali bentangan yang sudah terisi oleh bibit rumput laut serta meninjau pertumbuhan bibit rumput laut yang telah ditanam.

 “Kami meminta agar bisa segera dibicarakan kedua negara secara diplomatis karena ini bukan terkait pidana tetapi masalah lintas batas.  Selain itu mereka juga informasinya mengantongi ijin dari warga Malaysia dan telah melakukan budidaya rumput laut sejak beberapa tahun terakhir,”ujarnya. (hmsprov)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.