TARAKAN — Komisi I DPRD Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tanah kuburan Kristen yang berlokasi di Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara. Rapat yang berlangsung secara terbuka tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah kota, pemilik lahan, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan lahan pemakaman secara damai dan musyawarah. Pemerintah Kota Tarakan dan pemilik lahan mencapai kesepahaman, dan kini tinggal menunggu proses penganggaran untuk pembayaran lahan oleh pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif semua pihak dalam menyelesaikan persoalan yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami bersyukur pertemuan ini berjalan lancar. Semua pihak menunjukkan itikad baik dan kesepakatan telah tercapai. Tinggal menunggu proses administratif dan penganggaran dari pemerintah kota,” ujarnya usai RDP, Selasa (10/6/25).
Pemerintah Kota Tarakan juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil RDP tersebut melalui mekanisme anggaran yang berlaku.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan lahan kuburan Kristen di Juata Laut dapat segera tuntas, dan memberikan kepastian serta ketenangan bagi seluruh pihak terkait.