Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani (dua dari Kanan) bersama dengan Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami (dua dari kiri) saat menyerahkan berita acara penetapan DPT tingkat Provinsi, Selasa (27 Juni 2023.
TANJUNG SELOR, MK – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada Selasa 27 Juni 2023 sebanyak 504.252 orang.
Terhadap saran perbaikan yang langsung ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada semua tingkatan mendapatkan apresiasi oleh Bawaslu Kaltara.
Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan pada saat penetapan DPT tingkat Provinsi Kaltara beberapa waktu lalu, pihaknya menyampaikan saran perbaikan terhadap satu orang warga di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Sesuai laporan, yang bersangkutan belum terdaftar dalam DPT tingkat Kabupaten. Setelah dilakukan saran perbaikan, KPU Kaltara langsung menindaklanjuti dan mengakomodir untuk kemudian ditetapkan dalam DPT tingkat Provinsi.
“Ada satu laporan yang masuk melalui Bawaslu KTT, bahwa orang tersebut sudah berdomisili di wilayah setempat per tanggal 25 Juni 2023,” ucap Suryani, kepada wartawan saat ditemui, Selasa (4/7).
Dikatakan Suryani, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 35 Tahun 2023, Tentang Pengawasan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tingkat Provinsi, dalam Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi diberikan ruang untuk memberikan saran perbaikan pada saat Pleno Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi.
“Terhadap keterpenuhan hak pilih setiap warga Negara, memang menjadi konsen Bawaslu di setiap tingkatan, dan Alhamdulilah kita apresiasi karena langsung ditindaklanjuti oleh KPU di setiap tingkatan,” ujarnya.
Saran perbaikan yang disampaikan tetap berlandaskan pada bukti berupa dokumen kependudukan yang kongkrit. Sehingga dapat ditindaklanjuti untuk kemudian memastikan setiap warga Negara terjamin hak pilihnya dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Adapun rincian jumlah DPT tingkat Provinsi Kaltara sebanyak 504.252 orang, terbagi dalam pemilih laki-laki 263.000 dan pemilih perempuan 241.252. Terbagi dalam lima Kabupaten, 55 Kecamatan, 482 Kelurahan desa dan 2.295 TPS.(nus)