TANJUNG SELOR, MK – Dinas Kesehatan Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan ada beberapa perusahaan yang sudah menawarkan Catridge Expert SARS-CoV-2 sebagai alat pelengkap untuk melakukan screening spesimen Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menyusul rencana pengujian mandiri oleh Pemprov Kaltara.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, screening spesimen COVID-19 secara mandiri itu akan dilakukan dengan sistem TCM atau Tes Cepat Molekuler.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi di Kota Tarakan sudah memiliki alat TCM beserta laboratorium yang siap. Agar screening terhadap COVID-19 dapat dilakukan, perlu Catridge Expert SARS-CoV-2.
“Di Tarakan selama ini dipakai untuk tes penyakit TBC (Tuberculosis). Untuk COVID-19 ada catridge khusus. Itu kita harus tunggu pengadaan dari pusat atau mungkin rekomendasai perusahaan mana yang menjual, kemudian kita beli. Karena tidak bisa memakai catridge yang dipakai untuk uji TBC. Dan sudah ada beberapa perusahaan yang mulai menawarkan, tetapi kita masih tunggu rekomendasi kemenkes,” kata Agust.
Selain di RSUD Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, lima RSUD milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltara juga memiliki TCM. Namun hanya RSUD Pemprov yang sudah dilengkapi Bio Safety Cabinet atau BSC. Dan sesuai aturan kesehatan screening COVID-19 hanya bisa dilakukan minimal di rumah sakit kelas II (dua).
“Syarat tambahan lainnya untuk laboratorium uji COVID-19 harus punya BSC. Semacam rak pengaman untuk mengamankan orang yang memeriksa, mengamankan sampel, dan mengamankan lingkungan. Jadi baru RSUD Pemprov di Tarakan yang memiliki BSC,” ujarnya.
Selain peralatan dan kelengkapan fasilitas, RSUD Tarakan juga telah didukung sumber daya manusia yang berkompeten. Sehingga, uji swab di Tarakan diyakini dapat dilakukan diagnosis secara Real Time Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“Kalau pun di Tarakan saja sudah sangat membantu. Uji di Tarakan, pengambilan swab juga sama, kemudian dengan _catridge_ itu akan dibaca oleh komputer. Informasi-informasi itu akan tersaring lebih cepat baik yang negatif maupun yang positif,” sebutnya.
Uji swab di laboratorium RSUD Tarakan juga memakai sistem RT-PCR. Dan hasil uji sampel tidak perlu lagi dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya seperti sejauh ini dilakukan.
“Sistem PCR ini ketelitiannya lebih tinggi. Sama dengan PCR yang diterapkan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. Nanti ke Surabaya itu semacam konfirmasi saja, tidak diperiksa ulang lagi. Sama seperti Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, hasil screening spesimen juga mereka konfirmasi ke Litbang Kemenkes, ” ujarnya.
Direktur RSUD Pemprov Kaltara M Hasbi Hasyim menyatakan, laboratorium RSUD baru memiliki catridge untuk &screening penyakit TBC. Untuk melakukan screening spesimen COVID-19 perlu pengadaan catridge khusus.
“Kami siap untuk melakukan screening spesimen COVID-19 jika alat Catridge Expert SARS-CoV-2 itu sudah ada dari Dinas Kesehatan. Harganya cukup lumayan, kurang lebih Rp 1 miliar,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.0 1.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 menyebutkan, pembiayaan yang timbul dari pelaksanaan tugas jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-l9 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Kesehatan dapat menetapkan laboratorium pemeriksaan COVID- 19 selain laboratorium yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ini setelah dilakukan verifikasi terhadap kemampuan pelaksanaan pemeriksaan COVID-19. (humas)