TARAKAN, MK – Keberadaan rumah ibadah, sedianya tak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah saja. Tapi juga harus bermanfaat untuk pembinaan umat secara langsung maupun tidak langsung.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menyampaikan hal itu saat melakukan peresmian Gereja Pantekosta Serikat Indonesia (GPSI) Jemaat El-Shaddai VI Tarakan di Gunung Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Sabtu (26/5) pagi. “Kehadiran saya dan rombongan Pemprov Kaltara di acara ini, merupakan bentuk nyata akan komitmen Pemprov Kaltara untuk selalu menjaga kedamaian dan hal lain yang memang patut dipertahankan untuk masa depan Indonesia,” kata Irianto.
Agama, menurut Gubernur, merupakan solusi kompleksitas atas seluruh permasalahan kehidupan manusia. Termasuk keberadaan rumah ibadah. “Dari itu, wajib bagi kita untuk menjaga rumah ibadah masing-masing. Termasuk menjaga sikap toleransi, harga-menghargai dan memelihara kedamaian,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengajak agar seluruh bangsa Indonesia untuk tidak mudah diadu domba karena faktor agama juga suku. “Dari itu, penyebaran hoax dan ujaran kebencian akan merusak apa yang sudah diperjuangkan pendahulu kita. Dalam konteks ini, saya mengulang pernyataan Presiden, bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan, tak ada kaitannya dengan agama apapun. Karena yang mengatasnamakan agama atas aksi itu, adalah orang atau kelompok sesat,” tegas Gubernur.
Pada kegiatan yang juga turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio, Ketua Umum GPSI Julius Supaat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara H Suriansyah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, Gubernur berkesempatan menyerahkan bantuan hibah dari Pemprov Kaltara kepada perwakilan gereja senilai Rp 150 juta.(humas)