Nunukan, MK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, personel Satpol PP melakukan pengawalan kepulangan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari RSUD Nunukan setelah menyelesaikan masa perawatannya, Rabu (9/9/2026).
ODGJ tersebut sebelumnya menjalani perawatan di ruang Pinere RSUD Nunukan selama enam hari. Setelah masa perawatan dinyatakan selesai, pihak rumah sakit kemudian mempersiapkan yang bersangkutan untuk kembali ke rumah.
Namun, pihak keluarga tidak berani membawa ODGJ tersebut pulang tanpa adanya pengawalan. Keluarga kemudian meminta bantuan kepada Satpol PP Kabupaten Nunukan untuk mendampingi proses kepulangan hingga yang bersangkutan tiba dengan aman di rumah.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, personel Satpol PP kemudian bergerak menuju RSUD Nunukan untuk melakukan penjemputan dan pengawalan. Personel Satpol PP menggunakan kendaraan roda dua, sementara ODGJ tersebut diantar menggunakan mobil ambulans Puskesmas Nunukan Timur.
Pengawalan dilakukan sepanjang perjalanan menuju kediaman yang bersangkutan di kawasan Jalan Porsas. Setibanya di lokasi, personel Satpol PP turut memastikan proses pengantaran berjalan aman hingga yang bersangkutan masuk ke dalam rumah dan diterima oleh pihak keluarga.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., melalui Komandan Peleton Umar, mengatakan pengawalan tersebut merupakan bentuk pelayanan Satpol PP kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi tertentu.
“Kami menindaklanjuti permintaan keluarga dengan melakukan pengawalan dari rumah sakit sampai ke kediaman. Ini merupakan bagian dari pelayanan kami agar proses kepulangan dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar Umar.
Menurutnya, Satpol PP tidak hanya berfokus pada penegakan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“Kami berharap dengan adanya pengawalan ini, pihak keluarga merasa lebih tenang dalam menerima kembali anggota keluarganya setelah selesai menjalani perawatan,” tambahnya.
Dengan adanya koordinasi antara keluarga, RSUD Nunukan, Puskesmas Nunukan Timur dan Satpol PP, proses kepulangan ODGJ tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga tiba di rumah. (**)

