Selesaikan Batas Negara Perlu Perhatikan 6 Isu Strategis Perbatasan

by Muhammad Aras

KETAHANAN NASIONAL : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Letjen TNI Doni Monardo, Rabu (19/9).

JAKARTA, MK  – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengatakan, terkait dengan penyelesaian masalah perbatasan antara Indonesia-Malaysia, khususnya di wilayah Kaltara, ada 6 isu strategis yang perlu menjadi perhatian. Yaitu, pelayanan publik, infrastruktur, sosial ekonomi dan budaya, penegakan hukum, pertahanan dan keamanan (Hankam), serta tapal batas. Demikian disampaikan Gubernur saat menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam rapat kerja terbatas optimalisasi diplomasi percepatan penyelesaian perbatasan darat RI-Malaysia di Kaltara dalam rangka ketahanan nasional, Rabu (19/9).

Dalam rapat yang diselenggarakan di Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional ini, banyak membahas soal bagaimana upaya untuk percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Utamanya yang ada di Kaltara. “Penyelesaian batas Indonesia-Malaysia menjadi prioritas perhatian. Hal ini menunjukkan bahwa posisi Kaltara sangat strategis. Baik dari sisi ekonomi, sosial maupun pertahanan dan keamanan,” ungkap Irianto saat memberikan pemaparan.

Salah satu hal penting yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) atau daerah yang masih dalam status quo di antara dua negara. Di Kaltara, ada 5 titik yang masuk dalam OBP sektor timur. Yaitu, di Sebatik, Sei Sinapad, Sei Simantipal dan dua lagi di Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan.

Melalui tim yang dibentuk oleh Dewan Ketahanan Nasional dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, saat ini sedang dilakukan tahapan-tahapan untuk menyelesaikan masalah batas negara tersebut. “Atas arahan Bapak Presiden, yang juga ketua Dewan Ketahanan Nasional, diharapkan paling lambat 2020 penyelesaian batas negara sudah selesai. Bahkan bisa lebih dipercepat,” ucap Irianto.

Gubernur mengatakan, selain melalui kekuatan diplomasi dan didukung dengan data yang akurat, yang tak kalah penting adalah dukungan dari masyarakat Indonesia di perbatasan. “Mengenai dukungan masyarakat, utamanya masyarakat adat di Lumbis Ogong tidak perlu diragukan lagi. Bahkan beberapa waktu lalu, para tokoh adat bertemu saya dan meminta agar masalah perbatasan segera diselesaikan,” ujar Gubernur.

Di wilayah perbatasan yang masuk dalam OBP, merupakan tanah adat. Di mana dalam hukum Indonesia, hukum adat diakui. “Fakta ini menjadi salah satu kekuatan dalam kita melakukan diplomasi dengan Malaysia. Kekuatan lain, masyarakat di sana juga sudah menghuni sejak dahulu secara turun temurun,” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memberikan masukan, seyogianya ada pertemuan khusus antara dua kepala negara, untuk menegaskan penyelesaian batas kedua negara. “Dengan adanya kesepakatan atau dengan perjanjian antara kedua kepala negara, jajaran yang di bawah akan mengikuti,” ujar Irianto lagi.

Irianto menambahkan, dalam penyelesaian OBP di 5 titik di Kaltara, utamanya yang berada di Kecamatan Lumbis Ogong, Pemerintah Indonesia mengacu pada perjanjian antara Pemerintah Belanda dan Inggris pada tahun 1891, serta kerja sama 1915, tentang batas Pulau Kalimantan antara Indonesia-Malaysia. “Mendengar paparan dari beberapa lembaga dan kementerian tadi, kita optimis penyelesaian batas negara, utamanya di Kaltara bisa secepatnya diselesaikan,” imbuh Gubernur. Hal lainnya, juga dibahas soal pentingnya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Di mana, di Kaltara akan dibangun 2 PLBN dari lima yang diusulkan. Yaitu di Sei Pancang, Sebatik dan Long Midang (Krayan).

Sementara itu, di sela-sela mengikuti rapat kerja terbatas, Gubernur menyempatkan diri bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo di ruang kerjanya. “Banyak hal kami diskusikan dalam pertemuan yang cukup singkat tadi. Utamanya mengenai wilayah perbatasan di Kaltara,” ungkap Gubernur.

Hadir dalam rapat kerja terbatas ini, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Mabes TNI, Kemenkopolhukam, Kementerian Pertahanan dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Dari Kaltara, turut hadir Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara Samuel ST Padan, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala serta beberapa staf terkaitnya.(humas)

10 Rekomendasi Raker Terbatas Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kaltara

  1. Agar pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh pada batas yang sdh ditetapkan oleh Belanda-Inggris pada tahun 1891, 1915, 1928; mempertahankan hasil survei tim bersama RI-Malaysia bahkan memperkuat status tugu atau patok batas tersebut menjadi batas resmi negara; kesepakatan masyarakat adat untuk tetap mengikuti perjanjian Belanda-Inggris.
  2. Agar Pemerintah Indonesia melakukan kajian potensi SDA, sosial ekonomi dan budaya masyarakat di sepanjang perbatasan RI-Malaysia di Provinsi Kaltara.
  3. Agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian/Lembaga terkait segera menyusun rencana aksi (Renaksi) yang terintegrasi dalam melakukan pembangunan yang menyeluruh di kawasan perbatasan kaltara dengan pendekatan kesejahteraan, pendekatan keamanan dan pendekatan kelestarian lingkungan hidup.
  4. Agar pemerintah pusat segera melakukan percepatan pembentukan 5 (lima) Daerah Otonomi Baru (DOB) di sepanjang 1.038 kilometer garis perbatasan untuk memperkuat pengamanan kawasan perbatasan, mewujudkan kesejahteraan rakyat, mengangkat harkat martabat dan harga diri bangsa.
  5. Melakukan peningkatan kualitas SDM di kawasan perbatasan, melalui pelatihan Garda Batas dan Pelatihan Bela Negara kepada pemuda dan masyarakat perbatasan untuk memperkuat rasa nasionalisme terhadap bangsa dan NKRI.
  6. Mempercepat pembentukan desa Kinokot dan fasilitasi pelayanan KTP kepada penduduk desa di perbatasan, khususnya kepada penduduk desa Kinokot yang akan kembali ke Indonesia.
  7. Mempercepat pemekaran Kecamatan Lumbis Ogong yang telah diusulkan.
  8. Mempercepat pembangunan 4 PLBN Terpadu di Sei Pancang, Labang, Long Midang dan Long Nawang.
  9. Mempercepat penempatan atau percepatan perwujudan gelar pasukan TNI di kawasan perbatasan, terutama di titik prioritas seperti di Sei Menggaris, Tau Lumbis, Krayan dan Long Nawang.
  10. Agar pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran yang maksimal dalam pembangunan kawasan perbatasan Provinsi Kaltara sebagai wujud nyata pelaksanaan Nawa Cita ke-3 Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sumber : Dewan Ketahanan Nasional, 2018

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.