Sering Terjadi Pemadaman Listrik Dadakan Tanpa Pemberitahuan, Warga KTT Soroti Hak Konsumen ke PLN

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari di Kabupaten Tana Tidung kian memicu keresahan masyarakat. Tanpa pemberitahuan resmi dan tanpa kejelasan penyebab, listrik padam tiba-tiba pada jam-jam yang tak menentu, mulai pagi, siang, malam hingga subuh. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu aktivitas warga dan berdampak langsung pada kerugian materiil.

Keluhan masyarakat membanjiri berbagai platform media sosial, mulai dari WhatsApp, Facebook, hingga grup-grup komunitas warga. Tak sedikit warga mengaku peralatan elektronik rumah tangga mereka rusak akibat arus listrik yang kerap padam mendadak dan kembali menyala dengan tegangan tidak stabil.

Hingga kini, masyarakat mengaku belum menerima penjelasan resmi maupun jadwal pemadaman dari pihak PT PLN (Persero). Sikap tersebut dinilai warga seolah menutup mata terhadap keresahan yang terjadi di lapangan.

“Listrik ini padam tidak kenal waktu. Kadang pagi, kadang siang, malam, bahkan subuh juga bisa mati. Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Ini jelas merugikan masyarakat,” keluh salah satu warga.

Miah, warga Tana Tidung, mengaku harus menanggung kerugian akibat rusaknya peralatan elektronik di rumahnya. Mesin cuci dan kulkas miliknya mengalami kerusakan yang diduga kuat akibat listrik yang sering padam mendadak.

“Jujur saya jengkel sama PLN karena sering sekali listrik padam secara tiba-tiba. Bahkan kalau pun menyala, beberapa menit kemudian mati lagi, arus listrik naik turun,” ungkap Miah kepada Metrokaltara.com Rabu (21/1/2026) dengan nada kesal.

Keluhan warga di grup whatsap yang TV nya rusak akibat seringnya listrik padam

Ia menuturkan, akibat kondisi tersebut, dirinya terpaksa memanggil teknisi untuk memperbaiki peralatan elektronik yang rusak.

“Gara-gara listrik sering padam, kulkas dan mesin cuci rusak. Berapa biaya lagi yang harus saya keluarkan untuk perbaikan,” tambahnya.

Miah bahkan menduga pemadaman listrik dilakukan tanpa keseriusan penanganan. Menurutnya, jika pemadaman memang tidak disengaja atau untuk perbaikan, seharusnya ada jadwal dan pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

“Rasanya seperti disengaja. Ini sudah lama kejadiannya. Kalau memang ada gangguan, harusnya ada pemberitahuan. Jangan sampai nanti warga turun demo karena ulah PLN sendiri,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Sakri, warga lainnya. Ia menyebut, selama hampir tiga minggu terakhir, listrik di wilayah Tana Tidung kerap padam tanpa pemberitahuan.

Menurut Sakri, kondisi tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melanggar hak konsumen yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau listrik PLN sering mati tanpa pemberitahuan, itu bisa dikomplain dan bahkan dituntut karena merugikan konsumen. Kita ini konsumen punya hak dan ada dasar hukumnya,” jelas Sakri.

Berbagai komentar mengeluhkan kondisi seringnya listrik padam secara mendadak

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak konsumen atas pelayanan yang baik, informasi yang jelas, serta kompensasi atau ganti rugi apabila jasa yang diterima tidak sesuai.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, secara tegas menyebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan perbaikan jika terjadi gangguan listrik serta ganti rugi apabila pemadaman disebabkan oleh kelalaian penyedia listrik.

“Kalau sampai peralatan rumah rusak atau terbakar akibat listrik yang tidak stabil, kita bisa komplain ke PLN dan menuntut ganti rugi, apalagi jika pemadaman dilakukan tanpa surat edaran atau pemberitahuan resmi,” tegasnya.

Masyarakat Tana Tidung berharap pihak PLN segera memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab pemadaman yang terus berulang, sekaligus menyampaikan jadwal pemadaman secara terbuka apabila memang diperlukan untuk perbaikan jaringan.

Selain itu, warga juga meminta adanya tanggung jawab dan kompensasi atas kerugian yang telah mereka alami akibat buruknya kualitas pelayanan listrik.

Suasana keramaian ketika listrik tiba tiba padam

“Yang kami minta sederhana, transparansi, pemberitahuan, dan tanggung jawab. Jangan masyarakat terus yang jadi korban,” ujar seorang warga menutup keluhannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat Tana Tidung. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses