TANA TIDUNG, MK – Sosialisasi asIPD RI dan Permendagri no 15 tahun 2024 dan Rencana Kebijakan Dana Transfer TA 2025 dilaksanakan pada Jumat, (8/11/2024).
Acara tersebut dihadiri Pjs Bupati Tana Tidung Dt Iqro Rhamadan, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Kanan Bappeda dan BPKAD serta TAPD Kabupaten Tana Tidung.
Pjs Dt Iqro Rhamadan dalam sambutan nya mengatakan, bahwa Tujuan Dilaksanakannya Sosialisasi Ini, Untuk Memberikan Pemahaman Dan Penyamaan Persepsi Terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 Bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Tapd) Kabupaten Tana Tidung Dalam Proses Penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2025.
“Di mana sudah jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Bertujuan Untuk Memberikan Arah Yang Lebih Jelas Dalam Penyusunan Apbd, Dengan Fokus Pada Efektivitas Penggunaan Anggaran Dan Peningkatan Akuntabilitas,” katanya.
Ia juga mengharapkan agar Sosialisasi Ini Dapat Menjadi Forum Diskusi Terkait Berbagai Permasalahan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Diatur Dengan Berbagai Regulasi, Baik Terkait Dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 Maupun Regulasi Lainnya Yang Berkaitan Dengan Penyusunan Keuangan Daerah.
“Pedoman Penyusunan Anggaran Ini Menjadi Sangat Penting Untuk Tahun 2025 Karena Adanya Masa Transisi Kepemimpinan Nasional, Sehingga Kebijakan-Kebijakan Di Tahun 2025 Dipastikan Akan Ada Perubahan-Perubahan Dibanding Tahun-Tahun Sebelumnya Guna Mendukung Program Prioritas Nasional,”pungkasnya. (rko)