Swab Tes Antigen dan PCR Ditiadakan, Bagaimana dengan Masker?

by Redaksi Kaltara
Jakarta, MK – Seiring dengan terus membaiknya situasi pandemi di Indonesia, pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi Covid-19.

Salah satunya, dengan meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transoprtasi baik darat, laut maupun udara. Mengenai hal tersebut, apakah kebijakan penggunaan masker juga akan mulai dilonggarkan?

“Sudah kita ketahui bersama bahwa kita sedang menyusun roadmap untuk menuju situasi endemi. Tentunya sebelum endemi ini tercapai, yang harus kita lakukan ada 2 fase sebelumnya yaitu fase pengendalian pandemi dan yang kedua adalah fase pra-endemi,” ujar Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dalam Konferensi Pers Virtual, pada Selasa, 8 Maret 2022.

Menurut dr. Nadia, dalam masa pengendalian endemi ini, ada indikator-indikator yang harus kita tetapkan. Dan sampai saat ini masih dibahas dengan para ahli untuk bisa memastikan pada trek yang benar untuk mencapai kondisi endemi tersebut.

“Beberapa hal yang sudah menjadi pertimbangan itu misalnya transmisi komunitas pada level 1. Kemudian cakupan vaksinasi minimal 70 persen. Kemudian indikator-indikator seperti testing, tracing, sesuai dengan standar yang ada. Dan yang pasti adalah laju penularan, atau yang kita ukur dengan reproduction rate itu kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu,” kata dr. Nadia.

Menurut dr. Nadia, dalam rangka menuju situasi endemi tersebut, beberapa pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat akan dilakukan. Termasuk pelonggaran protokol kesehatan, yang tentunya akan dinilai sesuai dengan keadaan tren.

“Terkait penggunaan masker, nanti kita lihat seperti apa dan terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran secara bersamaan. Artinya pelonggaran aktivitas masyarakat, ini yang kita longgarkan terlebih dahulu,” jelas dr. Nadia.

Ditegaskan oleh dr. Nadia, mengenai pelonggaran protokol kesehatan yang akan dilakukan,  prinsipnya adalah mencari titik keseimbangan. Yaitu, antara kepentingan kesehatan dan juga kepentingan non-kesehatan karena ini harus sinergis keduanya. (FIR/gaya)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.