Tahun Depan, Tingkat Kemiskinan Ditarget 5,84 Persen

by Muhammad Reza

JAKARTA – Penurunan angka kemiskinan tetap menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Pada 2020, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Kaltara 2016-2021, tingkat kemiskinan ditarget 5,84 persen.

Info Grafis

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, menilik pada target tersebut, maka Pemprov Kaltara terus berupaya melaksanakan berbagai program untuk menurunkan angka kemiskinan di Kaltara, dari tahun ke tahun.

Melalui berbagai program yang dijalankan, Gubernur optimis target angka kemiskinan 5,84 persen di tahu 2020 akan bisa dicapai. “Berkaitan dengan prioritas nasional pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, arah kebijakan yang diambil Pemprov Kaltara, salah satunya percepatan penanggulangan kemiskinan dan kemandirian penyandang masalah kesejahteraan sosial,” tutur Gubernur.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) RI dalam rilis data dan informasi kemiskinan kabupaten/kota tahun 2019 tertanggal 10 Desember 2019 menyebutkan bahwa pada tahun ini, persentase kemiskinan Kaltara mencapai 6,63 persen atau sebanyak 48,78 ribu orang (selengkapnya baca grafis). “Data ini, menurun dibanding persentase kemiskinan Kaltara tahun lalu sebesar 7,09 persen. Juga dengan tahun 2017, yang mencapai 7,22 persen,” jelas Irianto.

Sementara program untuk pengentasan kemiskinan sendiri, dilakukan beriringan dengan pemerintah pusat. Di antaranya melalui pendekatan dengan memperhatikan kearifan lokal yang meliputi perdesaan, perkotaan, pesisir dan pulau-pulau kecil, tertinggal atau terpencil hingga di wilayah perbatasan antar negara.

“Banyak program untuk meminimalisir kemiskinan penduduk di Kaltara. Tidak hanya dari Dinsos, program pemerintah daerah dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya di pemerintahan juga banyak,” katanya.

Disebutkan, program prioritas pemerintah, khususnya melalui Dinsos dalam upaya penanganan fakir miskin di Kaltara, meliputi Bantuan Beras Sejahtera (RASTRA), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi Kelompok Usaha Bersama (UEP KUBE). Kemudian ada Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang termuat didalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu, dan lainnya.

Kemudian melalui Dinas Pekerjaa Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) ada program rehab rumah warga kurang mampu. Ada juga bantuan sanitasi warga. “Tak hanya itu, dari Dinas Kesehatan juga ada program bantuan iuran BPJS Kesehatan, pengobatan gratis, hingga jemput pasien miskin. Semua ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam upaya kita mengentaskan kemiskinan di Kaltara,” imbuhnya. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.