Tangki Motor dan Selang Khusus Pengetap Dimusnahkan

by Muhammad Aras

Dandim 0903/TSR Kolonel Aswin Kartawijaya memusnahkan tangki motor pengetap

TANJUNG SELOR, MK – Polres Bulungan melakukan pemusnahan alat kendaraan yang digunakan untuk mengetap BBM. Beberapa alat yang dimusnhakan diantaranya tangki kendaraan dan selang khusus hasil modifikasi.

Wakapolres Bulungan Kompol Robeerto Azpriansyah mengatakan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama tiga kali, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan pengetap yang terdiri dari dua puluh kendaraan roda dua dan delapan kendaraan roda empat

Wakapolres mengungkapkan setelah diamankan, beberapa alat modifikasi pada kendaraan tersebut seperti tangki motor dan selang khusus dimusnahkan.

“untuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen akan ditahan di mapolres bulungan hingga pemiliknya menyelesaikan kelengkapan kendaraan/ baru kemudian dikembalikan,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (17/2).

Roberto menegaskan akan terus melakukan sidak ke spbu hingga para pengetap benar-benar hilang “kita akan terus melakukan penindakan sampai pengetap tidak ada lagi,” tegasnya.

Sebelumnya Polres Bulungan bersama Kodim 0903 Tanjung Selor, Pemkab Bulungan dan DPRD Bulungan berkomitmen memberantas pengetap yang ada di kabupaten bulungan dengan membuat himbauan atau maklumat. Namun maklumat tersebut tidak diindahkan para pengetap sehingga apara kepolisian melakukan penindakan. (as)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.