Pembangunan Kajati Kaltara Terkendala Pembebasan Lahan

by Muhammad Aras

Kajati Kaltim-Kaltara Chaerul Amir

TANJUNG SELOR, MK – Hingga saat ini pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum terealisasi/. Hal itu disebabkan karena pembebasan lahan yang belum selesai.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Chaerul Amir saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bulungan  mengatakan masih mengupayakan pembangunan kejaksaan tinggi di kaltara

Sebelumnya, ia telah mempersiapkan bagaimana agar provinsi kaltara bisa memiliki kantor Kejaksaan Tinggi sendiri. Diakuinya bahwa saat ini pembebsan lahan  masih berproses.

“Kita sudah memang jauh-jauh hari sebenarnya sudah melakukan persiapan untuk Kaltara sebagai Provinsi harus mempunya kantor Kajati sendiri,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (17/2).

Sehingga, kata dia, jika sudah selesai, selanjutnya akan dilaporkan ke presiden untuk membuat struktur organisasi Kejaksaan Tinggi Kaltara, kemudian diajukan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

“Sebenarnya tahap penyiapan lahan, karena lahan itu harus tersedia baru kita ajukan anggaran APBN,” terangnya.

“Persiapan lahan saya dengar sudah ada tapi belum ada proses penyelesaian terhadap pihak-pihak yang harus diselesaikan dulu menyangkut pelepasannya,” sambungnya.

Selain Kejaksaan Tinggi Kaltara, Kabupaten Tana Tidung juga saat ini belum memiliki Kejaksaan Negeri, yang ada hanya kejaksaan cabang dibawah naungan Kejari Bulungan

Keberadaan Kejaksaan Tinggi di Kaltara dinilai sangat penting karena semua perkara yang ditangani Polda Kaltara harus dilimpahkan ke Kejati Kaltim sebelum dieksekusi Kejari di Kaltara. (as)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.