Tajung Selor, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat menangani keluhan jalan Lingkar di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Selain mengandalkan dukungan anggaran dari APBN, Pemprov Kaltara turut mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk percepatan jalan di Krayan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim). Helmi menyampaikan, anggaran Rp 5 Miliar diambil melalui dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan pada Anggaran Pendapantan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 ini.
“ini merupakan respon konkrit dari Pemprov Kaltara terhadap penanganan jalan di Krayan. Bapak Gubernur menginstruksikan langsung pembangunan jalan di Krayan. Kita mengupayakan pembangunan yang merata di berbagai daerah sesuai kemampuan keuangan,” terang Helmi.
Helmi kemudian menyampaikan DPUPR-Perkim Kaltara saat ini masih menunggu surat dari Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau yang menyatakan kerusakan jalan di poros perbatasan tersebut merupakan bencana alam.
“Kami masih mununggu surat dari Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau untuk menyatakan itu kerusakan jalan di perbatasan adalah bencana alam,” imbuh Helmi.
Berdasarkan surat tersebut pihak DPUPR-Perkim akan melakukan penanganan terhadap sejumlah titik jalan yang longsor dan rusak di wilayah perbatasan itu dengan skema anggaran biaya tidak terduga (BTT).
“Ini ada kesepakatan, dari Pak Gubernur sudah setuju. Tinggal menunggu surat dari Bupati terkait penetapan status tanggap darurat,” sebutnya.
Kendati demikian, Helmi belum mengetahui persis berapa anggaran yang masuk lewat mekanisme BTT tersebut.
Lebih dari itu, Helmi juga menyampaikan bahwa penanganan kerusakan jalan perbatasan RI-Malaysia di Kaltara ini sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltara tahun 2026.
“Nanti kita sambil berjalan, juga dianggarkan di perubahan sebesar Rp 5 miliar. Ini untuk menyelesaikan yang longsor-longsor itu. Tapi untuk dalam waktu dekat ini, ada BTT,” sebutnya.
Untuk diketahui, selain lewat APBD, penanganan jalan perbatasan Kaltara ini juga mendapatkan ‘suntikan’ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp150 miliar.
“Rp 150 miliar ini khusus untuk Lingkar Krayan yang diturunkan secara bertahap. Tapi pelaksanaannya di BPJN Kaltara, dia lewat mekanisme Inpres Jalan Daerah,” sebutnya.
Adapun ‘suntikan’ anggaran Rp 150 miliar berkat perjuangan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang yang memaparkan kondisi jalan di wilayah perbatasan Kaltara saat pertemuan gubernur se-Indonesia di Jakarta pada tahun 2025 lalu. (Fy/red)

