Tarakan Sabet WTP Lagi, DPRD: Jadi Pemacu Semangat Bangun Daerah

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.Opini WTP ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut diraih Pemkot Tarakan sejak tahun 2020, sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.

Wali Kota Tarakan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, ini opini WTP keenam yang kita raih secara berturut-turut. Capaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh OPD yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Wali Kota Tarakan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait pengelolaan aset dan sistem pencatatan yang masih perlu penyempurnaan.

Wali Kota juga mengenang awal masa jabatannya pada tahun 2019, saat Pemkot Tarakan belum berhasil meraih opini WTP atas laporan tahun 2018. Namun melalui pembenahan menyeluruh, opini tertinggi dari BPK ini berhasil diraih sejak tahun 2020 dan terus dipertahankan hingga kini.

Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, turut memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan menjadi pemacu semangat untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah.

“Kami ucapkan terima kasih atas penganugerahan opini WTP oleh BPK kepada Pemkot Tarakan. Semoga ini menjadi pemacu semangat kolaborasi dalam bersama-sama membangun daerah, khususnya di Bumi Paguntaka,” ujarnya.

Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar, bebas dari salah saji material, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

 

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses