GUBERNUR Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengatakan, capaian implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menunjukkan progres positif. Tercatat, saat pertama kali dilakukan penilaian, pada 2015 Pemprov Kaltara berpredikat D, sebelum terakhir mendapat predikat B dengan nilai 66,90 pada 2018 lalu.
Atas capaian itu, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatur yang kian meningkat setiap tahun. Hanya saja, Irianto menekankan agar seluruh jajaran Pemprov terus belajar dan mengevaluasi pekerjannya, sehingga implementasi SAKIT di Pemprov Kaltara lebih maksimal lagi.
Irianto meminta agar pencapaian pada 2018 hendaknya menjadi motivasi bersama untuk dapat meningkatkan predikat SAKIP menjadi BB atau bahkan A di 2019 ini. “Melalui SAKIP akan tercermin tingkat efisiensi dan akuntabilitas sebuah daerah. Dan yang lebih utamanya lagi, dari program dan kegiatan yang kita lakukan benar-benar memberikan manfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Irianto.
Gubernur juga meminta agar setiap aparatur berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan efisien serta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat guna mewujudkan reformasi birokrasi.
Dalam penyampaian paparan di Kemenpan RB beberapa hari lalu, banyak masukan, saran dan penilaian yang disampaikan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) Kemenpan-RB, M. Yusuf Ateh. Menurut Gubernur, masukan dan saran ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajarannya, dalam upaya memaksimalkan pengimplementasikan SAKIP.
“Saya ucapkan terima kasih atas masukan-masukan dari Pak Yusuf Ateh. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk memperbaiki SAKIP di Pemprov Kaltara. Nanti akan kita tindaklanjuti bersama jajaran Pemprov. Sepulang dari sini (Kemenpan) saya minta seluruh jajaran, baik eselon IV, III dan II di masing-masing OPD melakukan evaluasi dan pembenahan. Ikuti dan jalankan apa yang menjadi saran Pak Yusuf Ateh tadi,” ujar Gubernur di Kemenpan-RB, Jumat (22/11).
Sebelumnya dalam arahannya di depan Gubernur dan jajaran Pemprov Kaltara yang hadir di pertemuan tersebut, Yusuf Ateh menyampaikan, komitmen kuat dari pimpinan instansi pemerintah untuk menciptakan good governance dan clean government di lingkungan kerjanya merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan SAKIP. Pimpinan, tegas Yusuf Ateh, harus mengubah pola pikirnya sehingga program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) betul-betul memberikan manfaat.
Saat ini, ujarnya, optimalisasi implementasi SAKIP menjadi fokus pembenahan dan prioritas instansi pemerintah, salah satunya bagi Kabupaten Majene. Untuk itu, dibutuhkan kinerja para pegawai yang berorientasi pada hasil, bukan sekedar melaksanakan program semata. “Seorang pegawai harus punya semangat dan cita-cita yang berorientasi pada outcome bukan pada income oriented. Seorang pegawai instansi pemerintah harus menyadari perannya untuk memberi manfaat dan kontribusi pada negara,” ujarnya.
Ateh juga menyampaikan, pihaknya mengapresiasi keinginan Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan predikat SAKIP. “Kalau Kaltara punya komitmen, akan kita layani. Kita akan bantu bimbing untuk pertanggungjawabkan setiap anggaran yang diserap dan dikeluarkan. Kita siap bantu bagi pemda yang punya komitmen agar menjadi pemda yang good governance and clean government,” imbuh Yusuf Ateh.
Lebih jauh dijelaskan, SAKIP merupakan fondasi implementasi reformasi birokrasi dalam menjamin efektifitas program kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran. SAKIP juga menjadi instrumen dalam implementasi akuntabilitas kinerja pemda terhadap stakeholder dan masyarakat umum.
Dalam perencanaan berbasis kinerja, instansi pemerintah harus menetapkan tujuan atau sasaran prioritas yang jelas, menetapkan ukuran tujuan atau sasaran (performance indicators), serta menetapkan target dan mengaitkan tujuan dengan program dan kegiatan yang selanjutnya akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik.(humas)